JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mendapatkan pengamanan semenjak mendapatkan aksi teror oleh orang tak dikenal.
Haris menyebut pengamanan dilakukan baik saat dirinya bepergian hingga keluarga yang ada di rumah.
"Karena memenang pengamanan di rumah saya diperketat. Banyak yang datang teman-teman organisasi dan mahasiswa," ujar Haris saat dikonfirmasi.
Selain itu, Haris juga ditemani oleh beberapa orang setiap kali keluar rumah untuk menghindari sesuatu yang tak diinginkan.
Baca juga: Pemeriksaan terhadap Abu Janda, Buntut Cuitan Dugaan Rasialisme dan Islam Arogan
"Saya biasa hobi tanpa pengawalan, tapi saat ini saya dengan teman-teman KNPI dan adik-adik mahasiswa bersama-sama. kalau biasa sendiri kini bersama-sama," ucapnya.
Haris menjelaskan, aksi teror dialaminya terjadi pada hari Minggu (31/1/2021) atau satu hari setelah melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda.
Ia mendapatkan aksi teror seperti adanya orang tidak dikenal menyambangi rumahnya dengan diduga berpura-pura menanyakan alamat.
"Padahal di dekat rumah ada warung, kenapa ke rumah saya yang gerbangnya tertutup. Kemudian (teror) saya lagi makan, dan Twitter saya diambil alih dan tidak bisa digunakan," katanya.
Baca juga: Lantang Kritik Anies, Siapa Abu Janda dan Dewi Tanjung?
Meski telah mendapatkan teror, Haris mengaku tak akan membuat laporan ke Polisi dengan alasan untuk fokus pasa satu kasus.
Haris meyakini kalau aksi teror tersebut telah diketahui oleh kepolisian.
"Jika melakukan pelaporan yang heboh nanti malah melemahkan perjuangan teman-teman. Mereka mau teror apapun, saya yakin bahwa saya terus berjuang," ucapnya.
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).
Permadi dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” kata Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: 2 Laporan terhadap Abu Janda Terkait Twit Dugaan Rasialisme dan Islam Arogan
“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.