Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/02/2021, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus penghasutan dan kerumunan Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mengatakan, penahanan kliennya hanyalah akal-akalan polisi.

Penangkapan dan penahanan oleh polisi dianggap tim kuasa hukum hanya mengekang Rizieq agar tak bisa pergi.

"Habib Rizieq ini kan ditahan dengan Pasal 160 KUHP, itu intinya penghasutan, menghasut orang untuk membuat kejahatan bukan materi berkerumun dalam UU Covid-19. Ini kan akal-akalan untuk menahan Habib Rizieq aja bukan penahanan sesungguhnya," ujar Alamsyah dalam rekaman suara yang diterima, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Menilik 4 Kasus Rizieq Shihab: dari Baru Dilaporkan hingga Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

Menurut dia, polisi bertindak tidak etis karena menangkap Rizieq Shihab saat kliennya datang untuk menjalani pemeriksaan.

Alamsyah mengatakan, saat itu Rizieq datang ke Polda Metro Jaya tanpa dipanggi polisi dan hanya didampingi oleh kuasa hukumnya, Munarman.

"Tiba-tiba dua jam di Polda Metro Jaya, dibuatkan surat perintah penangkapan. Dia menyerahkan diri untuk diperiksa, tapi di-BAP tiba-tiba ditangkap. Pengertian ditangkap ini kan harus di luar kantor polisi. Itu yang saya maksud," kata Alamsyah.

Menurut dia, penangkapan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya tidak tepat. Ia menganggap penangkapan Rizieq melanggar hak asasi manusia.

Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya kembali melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut terkait penangkapan dan penahanan Rizieq.

Baca juga: Rizieq Shihab Dilaporkan soal Lahan Pesantren, FPI: Itu Grand Design untuk Kerjai Kami

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menganggap penahanan Rizieq dengan pasal 160 KUHP tidak relevan dan menyimpang dari ketentuan hukum acara pidana.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Atap Kanopi di Ruko Saladin Square Depok 'Terbang' Usai Diterjang Angin Kencang

Atap Kanopi di Ruko Saladin Square Depok "Terbang" Usai Diterjang Angin Kencang

Megapolitan
Ekspresi Datar Pembunuh Istri Siri di Makasar saat Rekonstruksi, Sesekali Cemberut dan Melirik Sinis

Ekspresi Datar Pembunuh Istri Siri di Makasar saat Rekonstruksi, Sesekali Cemberut dan Melirik Sinis

Megapolitan
Polres Jaksel Akan Tindak Ormas yang Sweeping saat Ramadhan

Polres Jaksel Akan Tindak Ormas yang Sweeping saat Ramadhan

Megapolitan
Belajar dari Kasus Dosen UI yang Ditendang Pengendara Motor di Beji Depok, Polisi: Jangan Ada Lagi Premanisme di Jalan

Belajar dari Kasus Dosen UI yang Ditendang Pengendara Motor di Beji Depok, Polisi: Jangan Ada Lagi Premanisme di Jalan

Megapolitan
Sosok Syabda Perkasa di Lingkungan Rumah: Atlet Indonesia Kebanggaan Tetangga

Sosok Syabda Perkasa di Lingkungan Rumah: Atlet Indonesia Kebanggaan Tetangga

Megapolitan
Korban Kebakaran Plumpang: Rapat DPR dan Dirut Pertamina Menyakitkan, Hanya Dengar Versi Mereka Saja

Korban Kebakaran Plumpang: Rapat DPR dan Dirut Pertamina Menyakitkan, Hanya Dengar Versi Mereka Saja

Megapolitan
Pria di Depok Jadi Tersangka Usai Bacok Tukang Rongsok yang Curi Ponselnya

Pria di Depok Jadi Tersangka Usai Bacok Tukang Rongsok yang Curi Ponselnya

Megapolitan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Penginapan Makasar, Jaktim

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Penginapan Makasar, Jaktim

Megapolitan
Salah Lafalkan Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Grogi karena Berdiri di Samping Ulama dan Habib

Salah Lafalkan Pancasila, Plt Wali Kota Bekasi Grogi karena Berdiri di Samping Ulama dan Habib

Megapolitan
Jadi Sorotan Heru Budi, Ada 15 Lubang Galian PLN di Jalan Margasatwa Raya yang Berkontur Naik Turun

Jadi Sorotan Heru Budi, Ada 15 Lubang Galian PLN di Jalan Margasatwa Raya yang Berkontur Naik Turun

Megapolitan
Pertamina Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang

Pertamina Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang

Megapolitan
Ada Demo Tolak Timnas U-20, Berikut Rute Transjakarta Sekitar Patung Kuda yang Dialihkan

Ada Demo Tolak Timnas U-20, Berikut Rute Transjakarta Sekitar Patung Kuda yang Dialihkan

Megapolitan
Uus Kuswanto Mengaku Direstui DPRD DKI Jadi Wali Kota Jakarta Barat

Uus Kuswanto Mengaku Direstui DPRD DKI Jadi Wali Kota Jakarta Barat

Megapolitan
Satu Muncikari yang 'Sediakan' 39 PSK di Tambora Masih Diburu Polisi

Satu Muncikari yang "Sediakan" 39 PSK di Tambora Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Uus Kuswanto Jalani 'Fit and Proper Test' sebagai Wali Kota Jakarta Barat

Uus Kuswanto Jalani "Fit and Proper Test" sebagai Wali Kota Jakarta Barat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke