Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Nggak Mungkin John Kei Ingin Bunuh Nus Kei, Nggak Ada Uangnya!

Kompas.com - 03/02/2021, 20:39 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum John Kei menyatakan pihaknya menerima putusan majelis hakim yang menolak eksepsi atau nota keberatan pada sidang pembacaan putusan sela, Rabu (3/2/2021).

"Kalau untuk putusan sela, kami hormati itu. Karena itu adalah produk hukum," kata kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, ketika ditemui usai sidang, Rabu.

"Tapi, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana jaksa membuktikan semua tuduhan yang dituduhkan," lanjut Anton.

Anton menegaskan bahwa John tak memiliki sangkut paut dengan terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing.

"Klien kami Bung John tidak ada di tempat (pembunuhan), (pembunuhan) itu juga dilakukan siang hari. Dan tidak ada hubungan apapun dengan beliau," kata Anton.

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi John Kei

Anton menyampaikan, yang dilakukan John adalah menagih hutang yang dimiliki Nus Kei melalui seorang pengacara.

Menurut dia, John tidak melanggar pasal pidana apapun.

"Beliau ini menyuruh seorang lawyer untuk menagih (hutang) dan diakui oleh saksi korban pada sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Jadi apanya yang pidana?" lanjutnya.

Menurut Anton, tidak mungkin John memerintahkan pembunuhan Nus.

"Nggak mungkin klien kami itu ingin membunuh Nus. Nggak ada uangnya itu," lanjutnya.

Adapun, Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh kuasa hukum John Kei, tersangka kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan terhadap seorang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing.

Menurut hakim, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas John telah sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Kuasa Hukum: Uang yang Diberikan John Kei ke Anak Buah Bukan untuk Bunuh Nus Kei

"Memutuskan menolak nota keberatan dari terdakwa yang diajukan kuasa hukum," kata Hakim Ketua, Yulisar S.H., M.H. dalam sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu.

Untuk itu, proses hukum kasus ini akan terus bergulir. Majelis hakim kemudian memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (10/2/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com