Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilkada Tangsel Kembali Digelar, KPU dan Bawaslu Siap Beri Keterangan ke MK

Kompas.com - 05/02/2021, 09:32 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, akan kembali digelar pada Jumat (5/4/2021) ini.

Ketua MK sekaligus pimpinan sidang, Anwar Usman, pada sidang Jumat (29/1/2021) lalu menjelaskan, sidang sengketa hasil Pilkada Tangsel ditunda dan akan dilanjutkan pada 5 Januari 2021.

Agenda sidang tersebut ialah mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel sebagai termohon atas dalil gugatan kubu pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara).

"Ditunda hari Jumat, tanggal 5 Februari 2021 jam 16.30 sampai 18.00, dengan agenda pemeriksaan persidangan, yaitu untuk mendengarkan jawaban termohon," ujar Anwar dalam sidang yang disiarkan secara daring, Jumat pekan lalu.

Baca juga: Dalam Sidang, Pihak Muhamad-Sara Minta MK Batalkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel

Dalam persidangan tersebut, lanjut Anwar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel dan pasangan calon Benyamin Danvie-Pilar Saga Ichsan sebagai pihak terkait juga akan memberikan keterangan.

"(Kemudian mendengarkan) keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait, dan pengesahan alat bukti," pungkasnya.

Terkait agenda persidangan hari ini, pihak KPU Tangsel maupun Bawaslu Tangsel mengaku siap untuk memberikan keterangan kepada majelis hakim.

KPU siapkan jawaban dan alat bukti

Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, pihaknya sudah mencermati dalil gugatan kubu Muhamad-Sara dan menyesuaikan fokus keterangan yang akan diberikan dalam persidangan.

"Kami cermati tidak ada yang menjadi penekanan pemohon pada persoalan hasil dan tidak banyak yang kepada persoalan teknis dan administrasi penyelenggaran pemilihan," ujar Taufik melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Untuk itu, KPU Tangsel menyatakan siap memberikan keterangan kepada majelis hakim guna menjawab gugatan kubu Muhamad-Sara.

Baca juga: Di Sidang MK, Muhamad - Sara Minta Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel

Selain itu, KPU juga bakal menunjukkan sejumlah alat bukti yang sudah dipersiapkan dalam sidang sengketa Pilkada Tangsel hari ini.

Menurut Taufik, pihaknya hanya akan menyampaikan data dan fakta berkaitan dengan dalil gugatan kubu Muhamad-Sara.

"Sudah jauh-jauh hari mempersiapkan jawaban, daftar, serta alat bukti maupun kronologi penjelasan terkait yang didalilkan pemohon," kata Taufik.

"KPU hanya akan menyampaikan data fakta dan angka yang didalilkan pemohon," pungkasnya.

Bawaslu bakal beri penjelasan soal pengawasan

Tidak hanya KPU, Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep juga menyatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah menyiapkan keterangan apabila diminta memberikan penjelasan oleh majelis hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com