Pemprov DKI menata empat stasiun, yakni Stasiun Tanah Abang, Stasiun Juanda, Stasiun Senen, dan Stasiun Sudirman. Penataan keempat stasiun itu dilakukan bertahap sejak 21 Januari 2020.
Penataan dilakukan untuk mengintegrasikan seluruh moda transportasi baik transjakarta, kereta api, maupun angkutan online.
Selain itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Moda Raya Terpadu (MRT) untuk mengatur atau merapikan tempat bagi ojek online (ojol) ataupun ojek pangkalan (opang).
Pada Juni 2020, Stasiun Terpadu Tanah Abang dan Sudirman, Jakarta, diresmikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dua stasiun itu dinamakan stasiun terpadu karena mengintegrasikan berbagai transportasi publik, seperti KRL, MRT, bajaj, angkutan kota, taksi, dan ojek online.
Baca juga: Penumpang KRL Tak Tertib hingga Rusak Pagar, PT KCI Tutup Akses Selatan Stasiun Tanah Abang
Saat peresmian, Anies menyebutkan, arahan untuk menata stasiun dan mengintegrasikan dengan berbagai moda transportasi sudah muncul sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Namun, penataan dan pengintegrasian transportasi di Jakarta baru terwujud pada periode kedua pemerintahan Jokowi.
"Hingga akhirnya dengan kepemimpinan baru kita mendapatkan dorongan baru dan akhirnya perjalanan yang cukup panjang untuk mengintegrasikan memasuki babak pentingnya siang hari ini. Ini momen yang kita sudah tunggu lama, kita sama-sama bisa hadiri," kata Anies dalam siaran via akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, 17 Juni 2020.
TUMI juga menyebut peluncuran bus listrik merupakan salah satu contoh pengembangan transportasi urban berkelanjutan yang dilakukan Anies.
Pada tahun 2019, Anies menyampaikan rencana untuk mengganti semua bus transjakarta yang berbahan bakar gas (BBG) menjadi menggunakan bus listrik.
Baca juga: Kemenhub Siapkan Aturan Konversi Mobil dan Bus Listrik
Kemudian, pada tahun 2020, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan uji coba dua bus listrik yang melayani rute Blok M-Balai Kota (EV1) selama tiga bulan, yakni sejak Juli 2020.
Kedua bus listrik tersebut, yakni BYD tipe C6 dan K9, dinyatakan memiliki ketahanan baterai yang baik dan stabil. Program uji coba bus listrik itu merupakan langkah lanjutan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Selain itu, uji coba bus listrik juga mengacu pada Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.