Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggara Pesta Pernikahan yang Dibubarkan Polisi di Kebon Pala Tak Jadi Tersangka

Kompas.com - 07/02/2021, 15:41 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga dan panitia resepsi pernikahan yang dibubarkan polisi dan Satpol PP di Kebon Pala, Jakarta Timur, pada Sabtu (6/2/2021), hanya diminta membuat surat pernyataan. Kapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kompol Syaiful Anwar menjelaskan, tidak ada tersangka dalam peristiwa itu.

Alasannya, petugas membubarkan acara tersebut sekitar pukul 10.00 WIB sebelum tamu undangan hadir. Saat itu belum sampai terjadi kerumunan dan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan..

"Kemarin itu kami mencegah, belum terjadi kerumunan. Kalau sudah ramai, itu baru kami jadikan tersangka pelanggaran prokes (protokol kesehatan)," kata Syaiful saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Undang 1.000 orang, Resepsi Pernikahan di Kebon Pala Jaktim Dibubarkan Polisi

Saat itu, kata Syaiful, hanya panitia penyelenggara dan pihak keluarga pengantin yang berada di lokasi acara.

Petugas langsung mengambil tindakan dengan membubarkan rencana resepsi pernikahan tersebut dan memasangkan garis polisi.

Setelah itu, polisi mengarahkan panitia acara untuk segera mengangkut barang-barang dari lokasi dan membongkar tenda yang sudah dipersiapkan.

"Iya, langsung persiapan dibongkar. Tenda kan saya (beri) police line. Sambil dibongkar kan ada tukang tendanya. Panitia semua kami suruh bubar semua, enggak boleh lanjutin acara," kata Syaiful.

Sebelumnya diberitakan, resepsi pernikahan yang diperkirakan akan dihadiri 1.000 orang yang digelar warga di kawasan Jalan Haji Usman Harun, Kebon Pala, dibubarkan polisi kemarin. Pembubaran dilakukan karena resepsi pernikahan itu dikhawatirkan menyebabkan kerumunan yang dapat menyebarkan Covid-19.

"Kami bubarkan jam 10.00 WIB, sebelum ramai. Masih panitia saja di lokasi," ujar Syaiful.

Menurut Syaiful, acara tersebut adalah pesta atau resepsi pernikahan. Akad nikah sudah dilangsung tahun lalu.

"Akad nikahnya sudah setahun yang lalu. Kemarin mereka sengaja hanya buat pesta resepsi doang," ucapnya.

Syaiful mengungkapkan, pihaknya langsung membubarkan acara itu karena sebelumnya petugas sudah memberikan peringatan dan larangan untuk menggelar resepsi.

"Tiga hari sebelum penyelenggaraan acara itu sudah saya panggil, karena dia kan sudah mendirikan tenda besar. Kemudian dia juga sudah menyebar undangan. Undangan 500 dikali dua kan biasanya itu 1.000 orang. Penuh itu, bisa jadi klaster baru," ucap Syaiful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com