Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Keikhlasan Musa, Sopir Angkot yang Dibayar Rp 200 oleh Penumpangnya

Kompas.com - 10/02/2021, 07:28 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sopir angkot yang hendak dibayar Rp 200 oleh penumpangnya.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, sopir angkot tampak sudah tua. Dia sempat beradu argumen dengan sang penumpang yang hendak membayarnya Rp 200.

Penumpang tersebut duduk di jok depan, sementara perekam video merupakan penumpang yang duduk di jok belakang.

Penumpang tersebut terdengar menolak membayar ongkos yang disebutkan oleh sang sopir. Awalnya, sang penumpang memberikan uang sebesar Rp 5.000.

Kemudian, sopir angkot memberikan uang kembalian sebesar Rp 3.000. Namun, sang penumpang menolak uang kembalian tersebut.

Baca juga: Sopir Angkot Kabur Usai Mobilnya Terbalik dan Sebabkan 2 Penumpang Tewas

"Ini Rp 3.000," kata sopir angkot.

"Enggak Rp 3.000 dong," balas penumpang angkot.

"Berapa maksudnya saya kembaliinnya?" tanya sopir angkot.

"Ya Rp 4.800," jawab kembali si penumpang.

"Astagfirullahaladzim. 200 perak berarti?" balas si sopir angkot.

"Ya iya dari situ," ujar si sopir angkot.

Mendengar jawaban penumpang yang hanya ingin membayar Rp 200, sang sopir pun pasrah. Dia kemudian mengikhlaskan sang penumpang tidak membayar ongkos perjalanan.

Baca juga: Kisah Sopir Angkot di Kendari Bawa Bayi Sambil Narik Penumpang, Videonya Viral

"Ya sudah enggak usah bayar. Enggak apa-apa," balas si sopir angkot.

"Ya sudah," kata si penumpang.

Kompas.com kemudian menelusuri keberadaan sopir angkot yang terekam dalam video itu. Sopir angkot itu diketahui bernama Musa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com