Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tingkatkan Pengawasan di RT Zona Merah Kota Tangerang

Kompas.com - 10/02/2021, 17:09 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Tangerang maksimalkan pengawasan di rukun tetangga (RT) yang masuk ke zona merah di Kota Tangerang, Banten.

"Kaitannya dengan operasi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) berbasis mikro, Satpol PP akan lebih banyak beroperasi di wilayah yang masuk ke zona merah," urai Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra ketika dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) siang.

Alasannya, kata Agus, karena pembatasan yang ada di zona merah lebih ketat dibandingkan dengan zona lainnya.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Bubarkan Pasar Malam di Larangan

Ada pun, zona lainnya adalah oranye, kuning, dan hijau.

Kemudian, zona merah yang dijelaskan dalam aturan tersebut adalah sebuah wilayah RT yang memiliki lebih dari 10 rumah dengan pasien Covid-19 selama tujuh hari terakhir.

"Di zona merah kan ada beberapa kegiatan yang ditiadakan. Itu kami fokus di sana. Selain dari Satpol PP, ada juga OPD (organisasi perangkat daerah) yang juga membantu pengawasan," tutur dia.

Kendati demikian, Agus mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan di beberapa tempat lain.

Beberapa titik yang memang kerap kali mengundang keramaian warga Kota Tangerang.

Baca juga: Langgar Aturan, New GSH and Resto di Cengkareng Disegel Satpol PP

"PPKM itu kan kaitannya dengan klaster keluarga. Namun, bukan berarti titik fokus kami lainnya itu kami abaikan," urai Agus.

Agus mengaku, pengawasan di beberapa titik lain jug tetap dilakukan karena pihaknya tak menginginkan kemunculan klaster lain seperti klaster pasar dan sebagainya.

"Intinya, tingkat lingkungan itu yang kami fokuskan juga pengamanannya," ujarnya.

Agus menambahkan, personel Satpol PP juga melakukan sosialisasi terkait PPKM mikro kepada masyarakat luas sembari melakukan patroli.

Sebab, lanjut dia, masih ada beberapa masyarakat umum ataupun pelaku usaha yang masih belum mengetahui adanya aturan tersebut.

"Sosialisasi terus kami lakukan. Penegakan juga dilakukan. Pihak Pemkot Tangerang juga membuat spanduk, banner, dan lainnya terkait aturan itu juga untuk sosialisasi," kata Agus.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang resmi terbitkan Peraturan Wali Kota No 8 dan No 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, Selasa (9/2/2021) sore.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com