Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tingkatkan Pengawasan di RT Zona Merah Kota Tangerang

Kompas.com - 10/02/2021, 17:09 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Tangerang maksimalkan pengawasan di rukun tetangga (RT) yang masuk ke zona merah di Kota Tangerang, Banten.

"Kaitannya dengan operasi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) berbasis mikro, Satpol PP akan lebih banyak beroperasi di wilayah yang masuk ke zona merah," urai Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra ketika dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) siang.

Alasannya, kata Agus, karena pembatasan yang ada di zona merah lebih ketat dibandingkan dengan zona lainnya.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Bubarkan Pasar Malam di Larangan

Ada pun, zona lainnya adalah oranye, kuning, dan hijau.

Kemudian, zona merah yang dijelaskan dalam aturan tersebut adalah sebuah wilayah RT yang memiliki lebih dari 10 rumah dengan pasien Covid-19 selama tujuh hari terakhir.

"Di zona merah kan ada beberapa kegiatan yang ditiadakan. Itu kami fokus di sana. Selain dari Satpol PP, ada juga OPD (organisasi perangkat daerah) yang juga membantu pengawasan," tutur dia.

Kendati demikian, Agus mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan di beberapa tempat lain.

Beberapa titik yang memang kerap kali mengundang keramaian warga Kota Tangerang.

Baca juga: Langgar Aturan, New GSH and Resto di Cengkareng Disegel Satpol PP

"PPKM itu kan kaitannya dengan klaster keluarga. Namun, bukan berarti titik fokus kami lainnya itu kami abaikan," urai Agus.

Agus mengaku, pengawasan di beberapa titik lain jug tetap dilakukan karena pihaknya tak menginginkan kemunculan klaster lain seperti klaster pasar dan sebagainya.

"Intinya, tingkat lingkungan itu yang kami fokuskan juga pengamanannya," ujarnya.

Agus menambahkan, personel Satpol PP juga melakukan sosialisasi terkait PPKM mikro kepada masyarakat luas sembari melakukan patroli.

Sebab, lanjut dia, masih ada beberapa masyarakat umum ataupun pelaku usaha yang masih belum mengetahui adanya aturan tersebut.

"Sosialisasi terus kami lakukan. Penegakan juga dilakukan. Pihak Pemkot Tangerang juga membuat spanduk, banner, dan lainnya terkait aturan itu juga untuk sosialisasi," kata Agus.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang resmi terbitkan Peraturan Wali Kota No 8 dan No 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, Selasa (9/2/2021) sore.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com