JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub) menertibkan parkir liar di depan Kalibata City, Kecamatan Pancoran pada Rabu (10/2/2021).
Penertiban dilakukan bersama petugas gabungan dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Sudinhub Jaksel Budi Setiawan mengatakan, petugas mencabut pentil terhadap kendaraan yang melanggar aturan.
Kata Budi, ada 211 motor yang dicabut pentilnya oleh para petugas.
“Bersama pihak Kepolisian, Satpol PP, kami melakukan penertiban operasi cabut pentil kendaraan roda dua, serta menempatkan petugas gabungan di lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas,” ujarnya Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021) malam.
Baca juga: Razia Parkir Liar di Tanah Abang, 73 Kendaraan Dicabut Pentil dan Diderek
Budi menegaskan, kegiatan tersebut akan secara rutin dilakukan oleh para petugas.
Operasi cabut pentil diharapkan bisa mengurangi kendaraan yang parkir di bahu jalan dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Bersinergi dengan pihak terkait untuk menertibkan secara bersama, serta membangun pengawasan dan pengendalian tertib lalu lintas melekat secara terpadu demi terciptanya ketertiban, keamanan dan kelancaran berlalu lintas,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.