Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/02/2021, 12:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengimbau warga tidak menggunakan vaksin Covid-19 untuk main-main.

Hal tersebut disampaikan Uus menyusul kasus vaksinasi Covid-19 yang diterima influencer Helena Lim.

"Vaksin Covid-19 ini jangan dijadikan main-main," kata Uus ketika ditemui wartawan, Kamis (11/2/2021).

Uus kemudian menyampaikan bahwa seharusnya, warga memiliki empati dengan pandemi Covid-19 yang masih melanda.

"Ini juga sebagai bahan evaluasi kita bersama, penanganan masalah Covid-19 ini masalah kemanusiaan," lanjutnya.

Baca juga: Buntut Vaksinasi Covid-19 Helena Lim: Diusut Ikatan Apoteker hingga Polisi

Di samping itu, Uus memastikan bahwa petugas akan mengikuti regulasi yang telah ditentukan terkait vaksinasi Covid-19.

"Suku dinas kesehatan sudah memiliki data yang akan divaksin dan syarat sudah diatur dari Kementerian Kesehatan," kata Uus.

"Kita kembalikan ke regulasi," tegasnya.

Influencer Helena Lim menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Senin (8/2/2021).

Pengalaman vaksin tersebut ia rekam dan publikasilan melalui akun Instagramnya @helenalim988.

Helena merekam kegiatannya sejak mengantre, menunggu giliran disuntik, hingga akhirnya menerima vaksin Covid-19 tersebut.

Hal ini segera mendapat perhatian warganet.

Pasalnya, Helena diduga bukan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama penerima vaksin Covid-19 saat ini.

Baca juga: IAI Panggil Apoteker dari Apotek Bumi Terkait Vaksinasi Covid-19 Helena Lim

Terbatasnya stok vaksin membuat masyarakat umum belum mendapat kepastian kapan akan divaksin.

Elly Tjondro, pemilik Apotek Bumi menyatakan bahwa Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya, sehingga dapat menerima vaksin Covid-19.

Helena membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang untuk menerima vaksin Covid-19.

"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

"Apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," sambungnya.

Status Helena diminta diselidiki

Kepala Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nurul Falah Eddy Pariang menyatakan perlu diselidiki lebih lanjut apakah Helena hanya merupakan investor atau juga terlibat dalam aktifitas sehari-hari apotek.

Baca juga: Kontroversi Helena Lim: Partner Usaha Apotek yang Dapat Vaksin Covid-19

Jika Helena terbukti hanya merupakan investor pasif, maka tidak seharusnya ia mendapatkan vaksin Covid-19, karena tidak tergolong menjadi tenaga penunjang.

Nurul menjelaskan bahwa tenaga penunjang apotek juga menjadi pihak yang boleh menerima vaksin Covid-19 dalam gelombang pertama vaksinasi ini.

"Kalau investor juga ikut serta beraktifitas di apotek untuk aktifitas non kefarmasian itu tenaga penunjang," kata Nurul ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

"Kalau investasi saja dan nggak sehari-hari di apotek, itu bukan tenaga penunjang," katanya.

Hal ini turut didalami oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Tim kita sudah memberikan yang terbaik dan kami melakukan investigasi, pendalaman kasus bersama dengan organisasi profesi," kata Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada wartawan, Rabu.

Widyastuti mengaku bahwa hal ini menjadi salah satu perhatian pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Kita siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk pendalaman ini," imbuhnya.

Langkah polisi

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi.

"Saat ini pihak satreskrim Polres Jakarta Barat sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak puskesmas (Kebon Jeruk) dan Apotek Kebon Jeruk," kata Arsya ketika ditemui wartawan, Rabu.

Puskesmas Kebon Jeruk maupun Apotek Bumi diundang memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut pada Senin (15/2/2021) mendatang.

Adapun, undangan klarifikasi ini dilayangkan untuk mengetahui lebih lanjut terkait ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi saat Helena mendapatkan vaksin Covid-19.

"Kita pelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait proses seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin," sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapolda Metro Minta Maaf soal Aksi Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kompolnas: Langkah yang Baik karena Publik Marah

Kapolda Metro Minta Maaf soal Aksi Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kompolnas: Langkah yang Baik karena Publik Marah

Megapolitan
Motif Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Pelaku Takut Hubungan Gelapnya Ketahuan Istri

Motif Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Pelaku Takut Hubungan Gelapnya Ketahuan Istri

Megapolitan
Laporan Keuangan Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP, Heru Budi: Ini Bukan Tujuan Akhir

Laporan Keuangan Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP, Heru Budi: Ini Bukan Tujuan Akhir

Megapolitan
Derita Tiada Akhir Penghuni Rusunawa Marunda: Krisis Air Bersih, Polusi Debu Batubara, dan Marak Pencabulan Anak

Derita Tiada Akhir Penghuni Rusunawa Marunda: Krisis Air Bersih, Polusi Debu Batubara, dan Marak Pencabulan Anak

Megapolitan
Warga Pluit Putri Sebut Sekolah Swasta di Daerahnya Tidak Punya IMB, Perlihatkan Bukti dari Kantah Jakut

Warga Pluit Putri Sebut Sekolah Swasta di Daerahnya Tidak Punya IMB, Perlihatkan Bukti dari Kantah Jakut

Megapolitan
Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka Depok, Tingginya Sejajar  Atap Kios

Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka Depok, Tingginya Sejajar Atap Kios

Megapolitan
Komisi II DPR RI Gelar Rapat dengan KPU-Bawaslu, Bahas Regulasi Kampanye dan Pemungutan Suara

Komisi II DPR RI Gelar Rapat dengan KPU-Bawaslu, Bahas Regulasi Kampanye dan Pemungutan Suara

Megapolitan
Perempuan Dalam Karung di Marunda Dibunuh Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan

Perempuan Dalam Karung di Marunda Dibunuh Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan

Megapolitan
Terus Menerus Krisis Air Bersih, Penghuni Rusun Marunda: Tahun Ini Paling Parah

Terus Menerus Krisis Air Bersih, Penghuni Rusun Marunda: Tahun Ini Paling Parah

Megapolitan
Pria Ditabrak Mobil Boks Ekspedisi hingga Tewas di Slipi, Perusahaan Tawarkan Ganti Rugi Rp 10 Juta

Pria Ditabrak Mobil Boks Ekspedisi hingga Tewas di Slipi, Perusahaan Tawarkan Ganti Rugi Rp 10 Juta

Megapolitan
Perempuan Dalam Karung di Marunda Tewas Dibekap Selimut

Perempuan Dalam Karung di Marunda Tewas Dibekap Selimut

Megapolitan
Pemprov DKI Harus Tindak Lanjuti 1.215 Rekomendasi BPK meski Dapat Opini WTP

Pemprov DKI Harus Tindak Lanjuti 1.215 Rekomendasi BPK meski Dapat Opini WTP

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rusun Marunda, Penghuni: Hanya Dialiri Satu Kali dalam Sehari

Krisis Air Bersih di Rusun Marunda, Penghuni: Hanya Dialiri Satu Kali dalam Sehari

Megapolitan
Sampah Sering Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka, Para Pedagang Protes

Sampah Sering Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka, Para Pedagang Protes

Megapolitan
Bentuk Tim Reformasi Hukum, Mahfud MD Ajak Akademisi dan Aktivis Duduk Satu Meja

Bentuk Tim Reformasi Hukum, Mahfud MD Ajak Akademisi dan Aktivis Duduk Satu Meja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com