Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksinasi Helena Lim, Wali Kota Jakbar: Vaksin Covid-19 Jangan Dijadikan Main-main

Kompas.com - 11/02/2021, 12:25 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengimbau warga tidak menggunakan vaksin Covid-19 untuk main-main.

Hal tersebut disampaikan Uus menyusul kasus vaksinasi Covid-19 yang diterima influencer Helena Lim.

"Vaksin Covid-19 ini jangan dijadikan main-main," kata Uus ketika ditemui wartawan, Kamis (11/2/2021).

Uus kemudian menyampaikan bahwa seharusnya, warga memiliki empati dengan pandemi Covid-19 yang masih melanda.

"Ini juga sebagai bahan evaluasi kita bersama, penanganan masalah Covid-19 ini masalah kemanusiaan," lanjutnya.

Baca juga: Buntut Vaksinasi Covid-19 Helena Lim: Diusut Ikatan Apoteker hingga Polisi

Di samping itu, Uus memastikan bahwa petugas akan mengikuti regulasi yang telah ditentukan terkait vaksinasi Covid-19.

"Suku dinas kesehatan sudah memiliki data yang akan divaksin dan syarat sudah diatur dari Kementerian Kesehatan," kata Uus.

"Kita kembalikan ke regulasi," tegasnya.

Influencer Helena Lim menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Senin (8/2/2021).

Pengalaman vaksin tersebut ia rekam dan publikasilan melalui akun Instagramnya @helenalim988.

Helena merekam kegiatannya sejak mengantre, menunggu giliran disuntik, hingga akhirnya menerima vaksin Covid-19 tersebut.

Hal ini segera mendapat perhatian warganet.

Pasalnya, Helena diduga bukan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama penerima vaksin Covid-19 saat ini.

Baca juga: IAI Panggil Apoteker dari Apotek Bumi Terkait Vaksinasi Covid-19 Helena Lim

Terbatasnya stok vaksin membuat masyarakat umum belum mendapat kepastian kapan akan divaksin.

Elly Tjondro, pemilik Apotek Bumi menyatakan bahwa Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya, sehingga dapat menerima vaksin Covid-19.

Helena membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang untuk menerima vaksin Covid-19.

"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

"Apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," sambungnya.

Status Helena diminta diselidiki

Kepala Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nurul Falah Eddy Pariang menyatakan perlu diselidiki lebih lanjut apakah Helena hanya merupakan investor atau juga terlibat dalam aktifitas sehari-hari apotek.

Baca juga: Kontroversi Helena Lim: Partner Usaha Apotek yang Dapat Vaksin Covid-19

Jika Helena terbukti hanya merupakan investor pasif, maka tidak seharusnya ia mendapatkan vaksin Covid-19, karena tidak tergolong menjadi tenaga penunjang.

Nurul menjelaskan bahwa tenaga penunjang apotek juga menjadi pihak yang boleh menerima vaksin Covid-19 dalam gelombang pertama vaksinasi ini.

"Kalau investor juga ikut serta beraktifitas di apotek untuk aktifitas non kefarmasian itu tenaga penunjang," kata Nurul ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

"Kalau investasi saja dan nggak sehari-hari di apotek, itu bukan tenaga penunjang," katanya.

Hal ini turut didalami oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Tim kita sudah memberikan yang terbaik dan kami melakukan investigasi, pendalaman kasus bersama dengan organisasi profesi," kata Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada wartawan, Rabu.

Widyastuti mengaku bahwa hal ini menjadi salah satu perhatian pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Kita siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk pendalaman ini," imbuhnya.

Langkah polisi

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi.

"Saat ini pihak satreskrim Polres Jakarta Barat sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak puskesmas (Kebon Jeruk) dan Apotek Kebon Jeruk," kata Arsya ketika ditemui wartawan, Rabu.

Puskesmas Kebon Jeruk maupun Apotek Bumi diundang memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut pada Senin (15/2/2021) mendatang.

Adapun, undangan klarifikasi ini dilayangkan untuk mengetahui lebih lanjut terkait ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi saat Helena mendapatkan vaksin Covid-19.

"Kita pelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait proses seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com