Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikbud DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

Kompas.com - 14/02/2021, 09:05 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

  • Memiliki latar belakang pendidikan D3/S1 Bahasa Inggris
  • Memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang Bahasa Inggris
  • Diutamakan memiliki sertivikat keahlian (SKA) / sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 450
  • Dapat menggunakan bahasa inggris secara fasih, baik secara lisan maupun tulisan.

Catatan, penghasilan berkisar antara Rp 7 juta - Rp 8 juta perbulan.

Baca juga: Tradisi Sajian Ikan Bandeng Saat Imlek dan Sebuah Sejarah Akulturasi

7. Tenaga Ahli Server dan Jaringan

  • Memiliki latar belakang pendidikan D3/S1 informatika/manajemen informatika/sistem informasi/komputer
  • Pengalaman minimal 4 tahun di bidang server dan jaringan
  • Diutamakan memiliki sertivikat keahlian (SKA) / sertivikat diklat sesuai kompetensi.

Catatan, penghasilan berkisar antara Rp 9 juta - Rp 10 juta perbulan.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para kandidat adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berkelakuan baik
3. Berusia 21-45 tahun pada Februari 2021
4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
5. Mampu bekerjasama dengan tim
6. Memiliki perangkat kerja sendiri (laptop)
7. Mempunyai jiwa kreatifitas yang tinggi, bersemangat, bekerja keras, dan mampu bekerja dibawah tekanan
8. Disiplin dan memiliki loyalitas tinggi
9. Bersedia menerima pembayaran pertriwulan
10. Bersedia bekerja purnawaktu (fulltime)
11. Bersedia mengikuti kontrak kerja selama 3-9 bulan
12. Bersedia dipotong pajak sesuai ketentuan berlaku.

Baca juga: Beragam Cara Warga DKI Jakarta Rayakan Tahun Baru Imlek di Rumah Saja

Pengiriman berkas lamaran dan info selengkapnya dapat diakses melalui link http://bit.ly/RekrutmenTA2021.

Bagi yang lolos tahap pendaftaran, pengumuman seleksi administrasi akan berlangsung pada tanggal 17 Februari 2021 dan proses wawancara di tanggal 18 Februari 2021.

Selanjutnya, bagi yang lolos tahap berikutnya pengumuman penerimaan bakal berlangsung pada tanggal 19 Februari 2021 dan dapat mulai bekerja pada 1 Maret 2021. (Tribunnews.com/Pebby Ade Liana)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dikbud DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Gajinya Mulai Rp 5 Juta-Rp10 Juta Cek Syarat dan Cara Daftar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com