Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polisi Turun Tangan Cari Unsur Pidana di Kasus Vaksinasi Helena Lim. . .

Kompas.com - 14/02/2021, 12:45 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat mulai mengusut kasus vaksinasi selebgram Helena Lim yang sempat hebohkan publik.

Pihak kepolisian tengah mencari apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses vaksinasi terhadap Helena.

"Kami pelajari ada atu tidaknya tindakan pidana terkait proses (vaksinasi) seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (10/2/2021).

Di antara pihak yang dimintai konfirmasi adalah Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Apotek Bumi di Komplek Green Garden, Kebon Jeruk, yang memberi surat pengantar bagi Helena untuk mendapatkan vaksinasi.

Baca juga: Pro Kontra Selebgram Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19, Alasan Pemkot hingga Pembelaan Partner Bisnis

Sebelumnya diberitakan bahwa selebgram yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu telah menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk pada Senin (8/2/2021) lalu.

Ia merekam sendiri aktivitas vaksinasi tersebut dan mengunggahnya di akun instagram @helenalim988.

Hal tersebut viral lantaran vaksinasi Covid-19 gelombang pertama yang dilakukan pada Januari-April 2021 ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan pelayan publik.

Dugaan penyalahgunaan wewenang

Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Helena diketahui membawa surat pengantar dari Apotek Bumi di Komplek Green Garden untuk mendapatkan vaksin.

 

Di situ tertulis bahwa Helena merupakan pegawai apotek.

Baca juga: Tanda Tanya soal Jati Diri Helena Lim yang Dapat Suntik Vaksin Covid-19. . .

Sementara itu, sang pemilik apotek, Elly Tjondro mengaku kepada Kompas.com bahwa Helena merupakan partner usaha apotek miliknya.

Elly meminta petugas apoteknya untuk membuat surat pengantar vaksinasi Covid-19 dengan mencantumkan nama Helena sebagai salah satu petugas di sana.

Hal ini dikonfirmasi secara terpisah oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Helena Lim itu terdaftar (sebagai penerima vaksin) karena pemilik apotek mendaftarkannya. Helena ditulis sebagai pegawai atau karyawan apotek sehingga dianggap berhak," tutur pria yang akrab disapa Ariza tersebut.

Namun, dalam perjalanannya ternyata diketahui bahwa Helena bukan pegawai di apotek tersebut, imbuh Ariza.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Helena Lim Terdaftar sebagai Pegawai Apotek Saat Divaksinasi Covid-19

"Nanti akan dicek. Jadi biarlah pihak kepolisian yang akan melakukan pengecekan pemeriksaan penyelidikan," ujarnya.

Hingga saat ini, Kompas.com masih berusaha mencari konfirmasi dari pihak Helena.

(Penulis: Sonya Teresa Debora, Ira Gita Natalia Sembiring | Editor: Nursita Sari, Krisiandi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com