JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal mengaku tak gentar menghadapi sindikat mafia tanah yang sudah merugikan ibunya.
"Saya tidak takut dengan siapa pun. Saya akan memastikan bahwa semua sindikat ini akan terungkap dan tertangkap," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
Dino justru berharap penyelidikan terhadap kasus pemalsuan sertitifikat rumah ibunya bisa mengungkap dalang sindikat tanah yang masih berkeliaran.
"Sudah waktunya ada dalang sindikat yang tertangkap karena selama ini. Menurut saya tidak pernah terlihat ada dalang mafia tanah yang tertangkap," ujar Dino.
Baca juga: Terduga Mafia Tanah Fredy Kusnadi Sempat Tempati Rumah Ibunda Dino Patti Djalal
"Semoga kasus ini dapat membangunkan perhatian yang lebih besar terhadap masalah yang sangat serius ini karena menyangkut rasa keadilan masyarakat dan upaya untuk membasmi kejahatan yang berurusan dengan penipuan rumah dan tanah," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua Dino Patti Djalal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda, yaitu Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap.
Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku hampir sama, yakni dengan memalsukan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino.
Pemalsuan berawal saat seseorang berpura-pura menjadi pembeli hingga terjadi proses tawar-menawar untuk rumah yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan
Baca juga: Dino Patti Djalal Sebut Mafia Tanah Gadaikan Sertifikat Rumah Ibunya Senilai Rp 5 Miliar
Komplotan mafia tanah itu juga mengubah identitas sertifikat kepemilikan orangtua Dino. Para pelaku itu sudah ditangkap dan menunggu kelengkapan berkas perkara sebelum akhirnya disidangkan.
Sementara itu, Dino dilaporkan oleh seseorang bernama Julianta Sembiring dengan Nomor LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMK.
Adapun dalam surat laporan tersebut menyebutkan, perkara yang dilaporkan adalah penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap Fredy Kusnadi yang terjadi pada Jumat 12 Februari 2021.
Pasalnya, dalam akun Twitternya, Dino sempat menyebut Fredy Kusnadi sebagai dalang sindikat mafia tanah.
Baca juga: Tersangka Mafia Tanah Kasus Dino: Fredy Kusnadi Siapkan KTP Palsu hingga Orang untuk Curi Sertifikat
Dino mengaku memiliki tiga bukti yang menunjukkan keterlibatan Fredy dalam kasus pencurian sertifikat rumah orangtua Dino.
Bukti pertama adalah pernyataan atau pengakuan Sherly, salah satu anggota sindikat yang diinformasikan telah ditangkap polisi sebagai tersangka.
Kedua, Dino menyebut adanya bukti transfer senilai Rp 320 juta yang diterima oleh orang bernama Fredy Kusnadi. Bukti itu pun sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sementara bukti ketiga adalah rumah yang saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Dino menyebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengkonfirmasi bahwa rumah tersebut sudah berpindah nama Fredy Kusnadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.