Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto KTP Elektronik Boleh Diganti, Dukcapil DKI Jakarta Pastikan Blanko Tersedia

Kompas.com - 16/02/2021, 11:36 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan, masyarakat dapat mengganti foto KTP elektronik atau KTP-el.

Penggantian foto KTP elektronik bisa dilakukan bila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab sekarang mengenakan jilbab.

Selain itu, foto boleh diganti sekalian dengan mengganti KTP-el yang rusak, terkelupas, atau yang fotonya sudah buram.

Baca juga: Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Copot Cip dalam E-KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, kebijakan tersebut telah lama diberlakukan.

Dhany memastikan bahwa blanko KTP-el saat ini tersedia bila ada warga yang ingin melakukan penggantian.

"Kebijakan ini sudah lama berjalan. Jadi silakan jika ingin mengganti fotonya. Insya Allah blanko tersedia," kata Dhany melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Menurutnya, penggantian foto KTP-el bisa dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta maupun Kantor Suku Dinas Dukcapil setempat.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Kembalikan E-KTP yang Sudah Tak Dipakai ke Dukcapil

"Penggantian (foto) KTP-el sementara masih di dinas dan sudin," tutur Dhany.

Sementara penggantian KTP elektronik yang rusak dapat dilakukan di kantor kelurahan dengan membawa KTP-el dan fotokopi kartu keluarga (KK).

Namun, jika masyarakat ingin mengganti KTP elektronik yang hilang, maka diperlukan surat kehilangan yang diperoleh dari kepolisian. Penggantian KTP-el yang hilang dapat dilakukan di kantor kelurahan.

"Kalau rusak bisa di tiap-tiap kelurahan, bawa KTP-el yang rusak dan FC (fotokopi) KK-nya. Kalau hilang tambah surat keterangan hilang dari kepolisian," kata Dhany.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh sebelumnya mengatakan pada prinsipnya, foto KTP-el dapat diganti asal syarat-syaratnya terpenuhi.

Zudan menuturkan, informasi itu ia sampaikan sebab banyak warga yang menanyakan apakah foto di KTP-el boleh diganti.

"Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat)," ujar Zudan melalui video singkat yang diunggah oleh akun Instagram Dinas Dukcapil DKI Jakarta @dukcapiljakarta.

Zudan menambahkan, warga yang memenuhi syarat dan ingin mengganti foto pada kartu identitasnya, cukup membawa KTP-el yang lama dan fotokopi KK ke Dinas Dukcapil.

"Syaratnya mudah. Cukup membawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Tidak perlu pengantar RT/RW lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com