JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari unsur tiga pilar menutup tempat pemancingan di Jalan, Pringgondani, RT 13/03, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (14/2/2021).
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, tempat pemancingan tersebut diduga menjadi tempat perjudian.
Informasi tersebut didapatkan dari staf Ujang.
“Maka ditutup oleh pihak kepolisian Polsek Cilandak,” kata Ujang saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021) siang.
Baca juga: Remaja yang Todong Pistol Mainan di Kedoya Dibebaskan, Sudah Berdamai dengan Korban
Aparat juga menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan di tempat pemancingan tersebut. Mereka terlihat tak menjaga jarak.
“Anggota Satpol PP Kelurahan Pondok Labu dan Kecamatan Cilandak sudah melakukan pembubaran kerumunan orang di lokasi tersebut,” kata Ujang.
Sementara itu, Kapolsek Cilandak, Kompol Iskandarsyah mengatakan, anggota Polsek Cilandak memang menutup tempat pemancingan di Cilandak.
Baca juga: Tangkapan Kakap Tim Raimas Backbone, Pelanggaran SIM di Mata Reserse Polres Jaktim
Iskandar mengatakan, penutupan awalnya karena pelanggaran protokol kesehatan.
“Untuk dugaan perjudiannya, kita masih lengkapi bukti-buktinya. Belum pasti,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa siang.
Pihak kepolisian menyegel tempat pemancingan dengan garis polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.