JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengusut adanya dugaan praktik perjudian di tempat pemancingan di Jalan Pringgondani, RT 13/03, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi memeriksa sejumlah pihak untuk mencari bukti dugaan tersebut.
“Untuk dugaan perjudiannya, kita masih lengkapi bukti-buktinya. Belum pasti,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021) siang.
Menurut Iskandar, penyidik memanggil pemilik dan penyelenggara acara di tempat pemancingan tersebut.
Ada empat orang yang dipanggil.
Baca juga: Langgar Prokes dan Diduga Ada Perjudian, Tempat Pemancingan di Cilandak Ditutup
“Awalnya ada event (lomba mancing) di sana,” ujar Iskandar.
Sebelumnya, aparat gabungan dari unsur tiga pilar menutup tempat pemancingan itu, Minggu (14/2/2021).
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, aparat menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan.
Mereka terlihat tak menjaga jarak.
Baca juga: Tangkapan Kakap Tim Raimas Backbone, Pelanggaran SIM di Mata Reserse Polres Jaktim
“Anggota Satpol PP Kelurahan Pondok Labu dan Kecamatan Cilandak sudah melakukan pembubaran kerumunan orang di lokasi tersebut,” kata Ujang.
Belakangan diketahui adanya dugaan perjudian di lokasi itu.
“Maka ditutup oleh pihak kepolisian Polsek Cilandak,” kata Ujang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.