Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

B2W Indonesia dan Organisasi Peduli Lingkungan Sayangkan Relaksasi Pajak Mobil Baru

Kompas.com - 16/02/2021, 12:22 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Bike To Work Indonesia dan beberapa organisasi peduli lingkungan lainnya menyayangkan adanya kebijakan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto tentang relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk mobil baru.

Hal itu dikatakan Ketua B2W Indonesia Poetoet Soedarjanto dalam keterangan yang diterima Kompas.com.

"Menyayangkannya dengan sangat keras dan mendesak pembahasan aturannya dibatalkan," kata Poetoet.

Pernyataan ini turut mewakili Greenpeace Indonesia, Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, dan Rujak Center for Urban Studies.

Baca juga: Anies: PSBB Bawa Dampak Positif Kualitas Udara Jakarta

Dengan adanya kebijakan tersebut, kata Poetoet, Pemerintah dinilai kurang peduli terhadap upaya mengatasi sebab-sebab rusaknya lingkungan, salah satunya berasal dari kendaraan bermotor.

"Kendaraan bermotor selama ini menjadi sumber emisi gas beracun terbesar. Di Jakarta, data Dinas Lingkungan Hidup mencatat transportasi darat menyumbang 75 persen," ucap Poetoet.

"Di samping mengotori udara, gas itu menimbulkan krisis iklim yang saat ini merupakan masalah global," lanjutnya.

Poetoet berujar, meski pelonggaran pajak penjualan mobil mungkin bisa meningkatkan perekonomian di masa pandemi, namun hal itu tak sebanding dengan dampak buruk dari pencemaran udara dari kendaraan bermotor.

"Tapi berapa pun nilai uangnya, tak bakal sebanding dengan kerugian yang timbul akibat pembiaran negara terhadap kehidupan masyarakat yang tergantung kendaraan bermotor," ujarnya.

Baca juga: Ini Estimasi Harga SUV Murah Setelah Dapat Diskon dan Insentif Pajak 0 Persen

B2W Indonesia, Greenpeace, ITDP, dan RCUS berharap pemerintah menemukan cara lain untuk mengangkat kegiatan ekonomi tanpa rencana pembebasan pajak penjualan mobil.

Sebelumnya, mulai 1 Maret 2021 pemerintah rencananya akan memberikan insentif PPnBM bagi mobil baru.

Relaksasi pajak ini akan diberikan kepada produk yang sesuai dengan kriteria.

Di antara memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, berpenggerak 4x4, termasuk sedan, dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen.

Segmen tersebut dipilih karena diminati kelompok masyarakat kelas menengah.

Insentif PPnBM atau diskon pajak dilakukan secara bertahap agar memberikan dampak yang optimal. Nantinya, besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.

Pada tahap pertama yang berlangsung Maret-Mei, insentif akan diberikan 100 persen dari tarif semestinya.

Baca juga: Anies Bangga Jakarta Keluar dari 10 Kota Termacet Dunia, Warga: Jangan Hanya Saat Pandemi

Kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko).

Kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com