Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos Tangsel: 262 Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal Tak Ajukan Santunan

Kompas.com - 16/02/2021, 17:26 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 262 ahli waris pasien Covid-19 meninggal dunia di Tangerang Selatan tak mengajukan permohonan untuk mendapatkan uang santunan dari Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman menjelaskan, untuk mendapatkan santunan, ahli waris memang harus mengajukan permohonan.

"Tidak didata. Mereka yang mengajukan atau inisiatif sendiri. Kami hanya menyosialisasikan, silakan ahli waris yang meninggal akibat Covid-19 mengajukan," ujar Wahyunoto kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

"Sepanjang ada surat laboratorium positif, kemudian ada surat keterangan meninggal dunia karena Covid-19 asli, silakan ajukan. Kami akan bantu rekomendasi dan verifikasi berkas yang lain," sambungnya.

Baca juga: Dinsos Tangsel Sebut Baru 38 Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal yang Ajukan Santunan ke Kemensos

Nantinya, kata Wahyu, Dinas Sosial Tangerang Selatan akan melakukan verifikasi dan mengeluarkan surat rekomendasi permohonan santunan kematian akibat Covid-19.

Dokumen tersebut akan menjadi pelengkap bagi ahli waris untuk mengajukan santunan ke Dinas Sosial tingkat provinsi maupun langsung ke Kementerian Sosial.

"Mereka yang proaktif membawa dokumen yang menjadi persyaratan, termasuk surat rekomendasi dari Dinas Sosial tingkat kota. Nanti akan ditangani Kementerian Sosial," ungkap Wahyunoto.

Sampai saat ini, pihaknya baru menerima permohonan dari 38 ahli waris pasien Covid-19 dan mengeluarkan surat rekomendasi untuk pengajuan santunan kepada Kementerian Sosial RI.

Para pemohon itu merupakan pihak keluarga pasien Covid-19 meninggal yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Tempat Tidur Isolasi di RSU Tangsel Penuh

Salah satunya memiliki dokumen asli hasil pemeriksaan laboratorium yang membuktikan anggota keluarga meninggal dengan status positif Covid-19.

"Jadi yang mendapat santunan itu mereka yang mengajukan permohonan ke Dinas Sosial, kemudian diverifikasi dan kami berikan surat rekomendasi," kata Wahyunoto.

"Data di Dinas sosial itu sampai hari ini yang mengajukan (surat rekomendasi) itu sudah 38 orang," sambungnya.

Adapun pemberian bantuan uang santunan untuk ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu tertuang Surat Edaran Kementerian Sosial Nomor 427 Tahun 2020.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa setiap ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat terinfeksi Covid-19 oleh puskesmas, rumah sakit, atau pun Dinas Kesehatan mendapatkan uang santunan sebesar Rp 15 juta per jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com