Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dino Patti Djalal, Praktisi Hukum Beberkan Ragam Modus Mafia Tanah Palsukan Sertifikat

Kompas.com - 16/02/2021, 19:16 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi Hukum dari Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia Erwin Kallo mengatakan, banyak modus yang mafia tanah gunakan dalam menjalankan pemalsuan sertifikat tanah.

Erwin menanggapi maraknya kasus pemalsuan sertifikat rumah, seperti kasus mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang tengah menyita perhatian publik.

Menurut Erwin, mafia tanah menjalankan aksinya sangat terorganisasi dengan modus yang beragam.

Baca juga: Usut Laporan Dino Patti Djalal, Polda Metro Bentuk Satgas Mafia Tanah bersama BPN

"Kasus mafia tanah ini modusnya banyak dan well-organized," ujar Erwin kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Bahkan, dijelaskan Erwin, para pelaku dalam satu sindikat pemalsuan sertifikat bisa saja bekerja sama dengan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dia mencontohkan, satu pelaku berperan sebagai pencuri blangko asli, pelaku lain memalsukannya dengan bantuan oknum di BPN.

Selain itu, ada modus lain di mana pelaku memalsukan warkah atau girik lalu menggunakannya untuk membuat sertifikat palsu.

Surat palsu tersebut kemudian dipakai para pelaku untuk menggugat pemilik asli sertifikat.

Tak hanya itu, pelaku dapat memalsukan surat kuasa palsu yang seolah-olah telah ditandatangani oleh pemilik asli sertifikat.

Pelaku lantas melengkapi surat kuasa palsu itu dengan dokumen lain seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu memakai identitas korban tapi memasang foto pelaku dan atau Kartu Keluarga (KK) palsu.

Pemalsuan dokumen tersebut, dijelaskan Erwin, bisa lolos dari pemeriksaan karena biasanya notaris atau petugas di BPN tidak begitu memperhatikan apakah data yang diberikan benar atau tidak.

"Ada juga yang warkahnya dipalsukan, surat kuasanya dipalsukan. Misalnya sertifikat atas nama Erwin terus ada orang bikin KTP namanya Erwin, sama, karena di sertifikat tidak ada foto," ucap Erwin.

Modus calon pembeli fiktif

Erwin juga memaparkan modus lain yang sering digunakan para mafia tanah, yakni berpura-pura sebagai calon pembeli rumah korban.

Modus tersebut pernah dibongkar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bantah Dino, Polda Metro Sebut Belum Pernah Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah

Dalam menjalankan modus tersebut, pelaku bertemu dengan korban untuk berpura-pura bertransaksi jual beli properti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com