Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyintas Covid-19, Lansia, Kelompok Komorbid, sampai Ibu Menyusui Kini Bisa Dapat Vaksin

Kompas.com - 17/02/2021, 07:01 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengatakan bahwa kelompok sasaran tunda, yakni lansia, orang dengan komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui, sudah bisa mendapatkan vaksin.

Namun, mereka perlu menjalani wawancara tambahan terlebih dahulu sebelum divaksinasi.

Hal ini diatur dalam surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan nomor HK.02.02/11/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia Komorbid dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dimulai, Pedagang Pasar Tanah Abang Disuntik Hari Ini


"Tunggu tanggal mainnya, ya. Dan ingat, walau sudah mendapatkan vaksin, harus tetap 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas)," ujar Dinkes DKI dalam akun Instagram resminya, pada Selasa (16/2/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Kesehatan DKI Jakarta (@dinkesdki)

Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok tersebut dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan.

Hal itu disampaikan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Penolak Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Terancam Tak Dapat Bansos dan Denda Rp 5 Juta

Pemberian vaksin mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Kelompok 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari.

Selanjutnya, kelompok komorbid, seperti penderita hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg.

Penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

Sementara itu, penyintas kanker juga dapat tetap diberikan vaksin. Selain itu, penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan sembuh.

Begitupun ibu menyusui juga dapat diberikan vaksin.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Dimulai Besok, 9.000 Pedagang Telah Terdata

Kelompok sasaran tunda di atas akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksin Covid-19.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka diharapkan kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran vaksinasi," tulis rilis Kemenkes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com