Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Pendaftaran Relawan Tenaga Kesehatan Covid-19, Insentif Tertinggi Rp 15 Juta

Kompas.com - 18/02/2021, 10:19 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen relawan tenaga kesehatan untuk pengendalian Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 1 Tahun 2021 mulai dari dokter spesialis, dokter umum, bidan atau perawat dan tenaga medis lainnya.

Adapun besaran insentif yang ditawarkan, yaitu; dokter spesialis dengan besaran intensif per bulan Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Baca juga: Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Tahap 2 untuk Petugas Publik Wilayah Jakarta

Persyaratan 

Dalam surat pengumuman tersebut, ada enam persyaratan umum pelamar:

1. Merupakan warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Bersedia ditempatkan di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan jejaring pemeriksaan Covid-19 dan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

5. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya

6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Instansi Pemerintah

Adapun mekanisme kontrak kerja terhitung 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.

Baca juga: UPDATE 17 Februari: Kematian Pasien Covid-19 Jakarta Tembus 5.026

Jadwal pendaftaran

Untuk yang berminat melamar menjadi relawan, pendaftar diminta untuk membaca seluruh pengumuman yang ada di dalam berkas yang disediakan di laman bit.ly/rekrutmenrelawannakescovid19.

Beberapa dokumen yang wajib diunggah, yaitu:

1. Scan asli surat lamaran sesuai format terlampir

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com