Ambarita kemudian menginterogasi ketiganya. Ia bertanya, di mana markas mereka. Sang sopir menyebut "PIK".
"Ada oknum katanya yang jaga, aparat?" tanya Ambarita lagi.
"Ngga tau, pak," jawab sopir.
Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan menyebut, pihaknya tidak menemukan tindak pidana terkait temuan tim Raimas meski belum mengecek lokasi terduga markas tabung gas oplosan.
"Kalau namanya oplosan itu, kan harus ada tempat (penampungan), ada alatnya, ada tabung yang dioplos. Ini yang tidak ditemukan," ucap Indra saat dihubungi, Senin.
"Kasusnya cuma sampai di Sabhara doang. Kan itu dibawa ke sini setelah patroli ceritanya. Saya belum tahu juga," tambah Indra.
Indra mengatakan, pelanggaran yang ditemukan pihaknya hanya kelebihan muatan dan soal surat izin mengemudi (SIM).
"Ini melebihi muatan. Terus SIM-nya A, bukan yang umum. Jadi kalau mengangkut barang itu harus SIM A umum," ucap dia.
Indra mengaku bahwa tiga orang yang dibawa tim Raimas sudah dibebaskan lantaran tidak ditemukan tindak pidana.
"(Tiga orang) kemarin juga sudah dipulangin kok pas saya tanya. Kalau ada unsur pidananya akan kami proses," kata Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.