Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Potensi Hujan Lebat 23-24 Februari, BPBD Minta Warga Jakarta Waspada Banjir

Kompas.com - 22/02/2021, 18:29 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan waspada kepada masyarakat Jakarta atas potensi hujan lebat pada 23-24 Februari 2021.

Dilansir dari akun instagram BPBD DKI Jakarta @bpbddkijakarta, potensi hujan lebat bisa berdampak pada bencana banjir sehingga perlu untuk tetap waspada.

"Berdasarkan hasil analisis prakiraan cuaca berbasis dampak BMKG melalui signature.bmkg.go.id, perlu diwaspadai potensi dampak hujan lebat untuk dampak banjir bandang," tulis unggahan instagram BPBD DKI, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Memuji Penanganan Banjir, Ketua RT di Rawa Buaya: Kekurangan Anies Tidak Punya Buzzer

Adapun untuk langkah antisipasi banjir, warga dan pengurus RT/RW diminta untuk mengunduh buku panduan kesiapsiagaan banjir di laman tiny.cc/bukusakusiagabanjir.

Adapun dalam buku panduan tersebut, masyarakat diminta untuk mempersiapkan beragam keperluan yang dikemas dalam satu tas siaga.

Adapun yang harus disiapkan dalam tas siaga, yaitu:

- Obat-obatan pribadi dan perlengkapan P3K

- Dokumen dan surat berharga dibungkus dengan plastik

- Sarung atau selimut

- Foto keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Curhatan Ibu di Jaksel yang Kena Pungli Sekolah untuk Buka Blokir KJP

Curhatan Ibu di Jaksel yang Kena Pungli Sekolah untuk Buka Blokir KJP

Megapolitan
BERITA FOTO: AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Sabu Teddy Minahasa

BERITA FOTO: AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Enggan Tanggapi Pengangkatan Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Heru Budi : Saya Lagi Urus Agustusan

Enggan Tanggapi Pengangkatan Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Heru Budi : Saya Lagi Urus Agustusan

Megapolitan
132 Kambing yang Ludes Terbakar di Pondok Kopi Dikubur di Tepi KBT

132 Kambing yang Ludes Terbakar di Pondok Kopi Dikubur di Tepi KBT

Megapolitan
Hal yang Ringankan Tuntutan AKBP Dody: Akui dan Sesali Perbuatannya

Hal yang Ringankan Tuntutan AKBP Dody: Akui dan Sesali Perbuatannya

Megapolitan
Hendak Perang Sarung, 18 Remaja di Pasar Kemis Tangerang Ditangkap

Hendak Perang Sarung, 18 Remaja di Pasar Kemis Tangerang Ditangkap

Megapolitan
Ditanya Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Heru Budi: Itu Urusan PSSI

Ditanya Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Heru Budi: Itu Urusan PSSI

Megapolitan
Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Megapolitan
Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Megapolitan
Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Megapolitan
Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Megapolitan
Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Megapolitan
Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Megapolitan
AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke