JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bersedia mengganti rugi sejumlah rumah yang tertimpa tembok rumah milik keluarganya di Kavling Melati di Jalan Kemang Timur XI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Camat Mampang Prapatan, Djahruddin mengatakan, penggantian rugi disepakati saat pertemuan dari pihak keluarga Dino Patti Djalal, pihak Kelurahan Bangka dan warga yang terdampak di Kantor Kelurahan Bangka pada Selasa (23/2/2021) pagi.
“Sudah sepakat pihak pemilik rumah (keluarga Dino Patti Djalal) akan ganti rugi kerusakan. Info dari Kelurahan Bangka bahwa pertemuan sudah dilaksanakan, disepakati bahwa pemilik tembok yang rubuh bersedia membantu perbaikan kembali bangunan yang terdampak,” kata Djaharuddin saat dihubungi, Selasa (22/2/2021) siang.
Baca juga: Tembok Rumah Roboh di Kemang Timur XI Milik Keluarga Dino Patti Djalal
Mekanisme penggantian rugi kerusakan rumah belum dijelaskan lebih lanjut.
“Intinya ada empat rumah yang diganti rugi kerusakannya,” ujar Djaharuddin.
Sebelumnya, Dino Patti Djalal memastikan akan membantu warga yang terkena robohan dinding.
Menurut Dino, pihak Kecamatan Mampang Prapatan dan warga sudah berkomunikasi dengan ibunya.
“Yang terpenting bantu bersihkan puing. Juga bantuan bagi keluarga di rumah yang tertimpa dinding roboh karena hujan. Nanti siang saya akan cek lokasi juga,” tambah Dino.
Sebelumnya, tembok milik rumah keluarga Dino Patti Djalal runtuh pada Sabtu (21/2/2021) pukul 00.10 WIB.
Baca juga: Alat Berat Belum Bisa Masuk, Tembok Roboh di Kemang Timur XI Ditangani Manual
Tembok rumahnya roboh dan menimpa sejumlah rumah warga Gang Melati RT
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan