TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeklaim tidak ada wilayah RT yang berstatus zona merah dan oranye dalam sebaran kasus Covid-19 di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, hanya ada wilayah RT berstatus zona hijau dan kuning selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
"Secara keseluruhan zonasi di Tangerang Selatan sudah sangat baik. Artinya tidak ada RT yang masuk zona merah, bahkan oranye pun tidak," ujar Benyamin kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Kendati demikian, Benyamin tidak menjelaskan secara rinci jumlah RT yang berstatus zona hijau dan oranye berdasarkan tingkat penularan Covid-19.
Baca juga: PPKM Mikro di Tangsel Diperpanjang karena Dinilai Efektif, tapi Kasus Covid-19 Terus Bertambah
Dia hanya menyebut, sekitar 80 persen RT di Tangerang Selatan berstatus zona hijau. Sementara sisanya masuk kategori zona kuning atau wilayah dengan tingkat penularan Covid-19 rendah.
"Kebanyakan level mikro di RT/RW persentasenya 80 persen zona hijau, selebihnya zona kuning. Kalau tidak salah hanya dua RT atau RW yang masuk zona oranye," kata Benyamin.
Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan turut memperpanjang masa PPKM berbasis mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Baca juga: UPDATE 22 Februari: Bertambah 31, Total Kasus Covid-19 di Tangsel Kini 7.282
Untuk diketahui, PPKM mikro dilaksanakan mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021 sesuai dengan keputusan yang tertuang dalam Surat Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021.
Wilayah yang melaksanakan PPKM berbasis mikro wajib melakukan pengendalian hingga ke tingkat RT.
Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, diminta memperhatikan kriteria zona hijau, kuning, oranye hingga merah di setiap wilayah masing-masing dengan pengetatan yang berbeda-beda.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan