TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Setiap tersangka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksinya.
Adapun para pelaku adalah LH, LS, RH, IA, dan JDL yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (6/1/2021).
Tersangka lain, yaitu MA, WD, dan MT ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), sedangkan tersangka LM ditangkap di Kepulauan Riau dan tersangka JDA di Aceh.
Kasatres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ade Candra mengungkapkan peran masing-masing tersangka.
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Dalam Anus, Komplotan Pengedar Narkoba Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lima orang yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta merupakan kurir narkoba.
Usai menangkap kelima kurir itu, kata Ade, pihak kepolisian menangkap juga lima tersangka lain dan mengetahui peran mereka.
MA merupakan perekrut kurir, WD pengendali kurir, sedangkan MT, LM, dan JDA merupakan bandar narkoba.
"Barang diambil dari Aceh menuju Bali dan diedarkan ke Lombok. Tim langsung mengejar ke Lombok dan diamankan orang perekrut (MA) serta pengendali kurir (WD)," kata Ade kepada awak media, Rabu (25/2/2021).
"Mereka (MA dan WD) dapat pesanan dari MT, pengedar yang beroperasi di wilayah NTB," imbuh Ade.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan