Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Sebut Vaksinasi Tenaga Kesehatan Dosis 1 dan 2 Capai 65,3 Persen

Kompas.com - 26/02/2021, 18:43 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, vaksinasi bagi tenaga kesehatan (nakes) baik untuk dosis 1 dan 2 sudah mencapai 65,3 persen.

"(Vaksinasi) nakes dosis 1 dan 2 sudah 65,3 persen. Kemudian ini sudah mulai dilaksanakan selain nakes, (vaksinasi) pedagang pasar, sudah mulai juga pendidikan, wartawan, atlet, kemudian mulai juga (pegawai) hotel, dan lain-lain," ujar Riza melalui keterangan video, Jumat (26/2/2021).

Adapun jumlah dosis vaksin yang telah disuntikkan pada dosis pertama sebanyak 141.225 dosis dan dosis kedua sebanyak 73.298 dosis.

Baca juga: Pengusaha DKI Sambut Baik Vaksinasi Covid-19 Mandiri

Dengan demikian, total dosis vaksin yang telah disuntikkan sebanyak 214.523 dosis.

Dengan capaian ini, dia berharap, vaksinasi kepada masyarakat bisa secepatnya dilaksanakan.

Riza mengingatkan bahwa vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat sudah dinyatakan halal.

Selain itu, dari segi kesehatan, vaksin yang diberikan juga telah dinyatakan tidak memiliki efek samping. Oleh karenanya, Riza mengimbau masyarakat agar tidak takut dengan vaksinasi.

"Kami berharap masyarakat yakin vaksin ini sehat, aman, halal," kata dia.

Vaksinasi di Jakarta

Vaksinasi di DKI Jakarta sudah memasuki tahap kedua yang diperuntukkan bagi lansia berusia di atas 60 tahun dan petugas pelayanan publik.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Vaksinasi Mandiri, Pengusaha DKI Harap Harganya Terjangkau

Bahkan saat ini, Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai vaksinasi Covid-19 jalur mandiri melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

"Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 sebagaimana diatur pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan melalui Vaksinasi program atau Vaksinasi Gotong Royong," demikian bunyi Pasal 3 ayat 3 dalam Permenkes tersebut.

Dalam Permenkes itu diatur, vaksinasi mandiri diberi nama Vaksinasi Gotong Royong. Permenkes tersebut juga memuat aturan terkait pelaksanaan.

Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong dilakukan kepada karyawan atau karyawati, keluarga, maupun individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Adapun untuk jenis vaksin yang digunakaan harus berbeda dengan jenis vaksin yang digunakan pada Vaksinasi Program atau vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Sementara pelaksanaan penyuntikan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta yang memenuhi syarat.

Lebih lanjut, pelaksanaan vaksinasi gotong royong dilakukan melalui kerja sama antara badan hukum atau badan usaha dengan fasyankes milik masyarakat atau swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com