JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor gede (moge) ditendang oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat konvoi sunday morning ride (sunmori) di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (21/2/2021) lalu.
Kejadian ini diketahui dari video viral yang direkam dari kamera para pengendara moge lalu diunggah ke akun YouTube milik mereka.
Salah satu yang mengunggah video kejadian tersebut adalah pemilik akun YouTube Sahdilah yang memiliki 269.000 subscribers.
Hal yang menjadi sorotan, tak hanya menyetop rombongan moge, terlihat salah satu petugas yang menggenggam pistol menendang salah satu motor pengendara.
Baca juga: Tak Kapok Ngebut di Kawasan Istana, Pemotor Dihukum Push Up hingga Dilumpuhkan Paspampres
Berikut Kompas.com merangkum sejumlah fakta yang sejauh ini diketahui dari insiden itu:
Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan insiden penindakan oleh Paspampres terhadap sejumlah pengendara moge itu.
Ia menyebutkan, sejumlah pengendara itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres karena menerobos jalan yang tengah ditutup.
Wisnu mengatakan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.
Oleh karena itu, jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.
Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.
Celakanya, bukan hanya semata menerobos jalan yang sedang ditutup, para pengendara moge itu juga menerobos kawasan yang notabene merupakan ring 1.
Mereka melintas dengan kecepatan tinggi, plus raungan knalpot yang nyaring.
"Kalau dia nerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Paspampres: Pengendara Moge Dilumpuhkan karena Menerobos Kawasan Ring 1
"Itu sudah masuk kategori bahaya tidak langsung. Dan karena sikap kewaspadaan anggota, sudah terlatih, dia waspada. Apapun ceritanya, kami lumpuhkan dulu," imbuhnya.
Wisnu mengungkapkan, tindakan Paspampres mengadang para pengendara moge dan menendang motor salah satu dari mereka masih terbilang “manusiawi”.
Hal itu jika merujuk pada prosedur yang dapat mereka lakukan jika dihadapkan dengan situasi, yang menurut Wisnu, termasuk kategori membahayakan.
"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos (ring 1) itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," jelasnya.
"Masih cukup lunak kami kalau ukuran prosedur, karena itu masuk kategori bahaya tidak langsung dan ancaman terbuka," kata Wisnu lagi.
Baca juga: Paspampres Berhak Lumpuhkan Pengendara yang Terobos Kawasan Ring 1, Ini Dasar Hukumnya
Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa Paspampres berhak melumpuhkan kendaraan yang menerobos kawasan ring 1 Istana Kepresidenan, termasuk jalan di sekitar Istana yang tengah ditutup oleh petugas.
"Hal ini tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP," kata Agus.
"Pengendara motor tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor," ujar Agus.
Agus memastikan anggota Paspampres yang menendang itu tak menyalahi prosedur.
"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.