Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI kepada Pengelola Kafe: Coba Menyiasati Aturan, Kami Beri Sanksi Terberat

Kompas.com - 02/03/2021, 06:10 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam pihaknya akan memberikan sanksi terberat bagi pengelola kafe dan tempat usaha yang masih nakal melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Bagi kafe yang nakal sekali lagi! Kalau mencoba menyiasati aturan ketentuan dan aparat petugas akan kami berikan sanksi seberat mungkin," kata Riza dalam keterangan suara, Senin (1/3/2021).

Adapun sanksi berat dimaksud tertera dalam Pergub 3 Tahun 2021 tentang perturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2021 dengan ancaman pencabutan izin usaha.

Riza menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk melapor aktivitas yang melanggar aturan PPKM.

Baca juga: Lokasi Penembakkan oleh Bripda CS Buka hingga Subuh, Pemprov DKI: Pengelola Kafe Kelabui Petugas

Menurut Riza, aparat Satpol PP dibantu dengan kepolisian dan TNI masih belum cukup untuk mendeteksi pelanggaran PPKM yang terjadi.

"Untuk itu kami minta seluruh warga Jakarta menjadi mata, telinga, mulut dan hati warga Jakarta semua untuk menyampaikan kepada kami mana-mana daerah titik-titik yang dianggap melanggar, laporkan, akan kami tindak," kata Riza.

Sebelumnya ada dua peristiwa pelanggaran jam operasional kafe yang mejadi sorotan media, yaitu pelanggaran jam operasional kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat dan kafe Brotherhood di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kafe RM menjadi tempat peristiwa penembakan tiga warga sipil dan seorang aparat TNI oleh oknum polisi pada Kamis (25/2/2021)

Kafe RM ditutup permanen karena terbukti melakukan pelanggaran jam operasional berulang kali.

Berdasarkan peristiwa itu diketahui kafe beroperasi hingga subuh alias melanggar operasional selama PSBB di Jakarta.

Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, kafe RM beroperasi hingga larut malam.

Baca juga: Kasatpol PP DKI: Kafe Brotherhood Berkamuflase Saat Beroperasi Melebihi Jam Operasional

Selama dibuka, kata dia, pemilik atau pengelola kafe RM mengelabui petugas dengan cara melakukan kamuflase pada bagian depan sehingga tidak terlihat secara jelas bahwa kafe tersebut beroperasi.

"Kafe RM buka hingga larut malam dengan cara melakukan kamuflase pada bagian depan kafe," kata Bambang kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Sedangkan kafe Brotherhood terbukti melanggar aturan jam operasional PPKM.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, kafe Brotherhood Gunawarman mengundang pelanggannya untuk datang melalui media sosial.

Arifin menjelaskan, kafe Brotherhood juga melakukan kamuflase di depan tempat usaha mereka.

Semua lampu di depan gedung dimatikan dan pintu tertutup rapat seolah-olah tempat tersebut tutup sesuai dengan jam operasional yang ditentukan di masa PPKM.

Begitu juga tempat parkir kendaraan pelanggan yang sengaja diatur jauh dari kafe sehingga tidak terlihat ada kendaraan di depan kafe.

"Parkir kendaraan motor mobil itu tidak terparkir di depan gedung mereka, biasanya tempat parkir 50-100 meter dari gedung mereka," kata Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com