Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI kepada Pengelola Kafe: Coba Menyiasati Aturan, Kami Beri Sanksi Terberat

Kompas.com - 02/03/2021, 06:10 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam pihaknya akan memberikan sanksi terberat bagi pengelola kafe dan tempat usaha yang masih nakal melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Bagi kafe yang nakal sekali lagi! Kalau mencoba menyiasati aturan ketentuan dan aparat petugas akan kami berikan sanksi seberat mungkin," kata Riza dalam keterangan suara, Senin (1/3/2021).

Adapun sanksi berat dimaksud tertera dalam Pergub 3 Tahun 2021 tentang perturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2021 dengan ancaman pencabutan izin usaha.

Riza menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk melapor aktivitas yang melanggar aturan PPKM.

Baca juga: Lokasi Penembakkan oleh Bripda CS Buka hingga Subuh, Pemprov DKI: Pengelola Kafe Kelabui Petugas

Menurut Riza, aparat Satpol PP dibantu dengan kepolisian dan TNI masih belum cukup untuk mendeteksi pelanggaran PPKM yang terjadi.

"Untuk itu kami minta seluruh warga Jakarta menjadi mata, telinga, mulut dan hati warga Jakarta semua untuk menyampaikan kepada kami mana-mana daerah titik-titik yang dianggap melanggar, laporkan, akan kami tindak," kata Riza.

Sebelumnya ada dua peristiwa pelanggaran jam operasional kafe yang mejadi sorotan media, yaitu pelanggaran jam operasional kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat dan kafe Brotherhood di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kafe RM menjadi tempat peristiwa penembakan tiga warga sipil dan seorang aparat TNI oleh oknum polisi pada Kamis (25/2/2021)

Kafe RM ditutup permanen karena terbukti melakukan pelanggaran jam operasional berulang kali.

Berdasarkan peristiwa itu diketahui kafe beroperasi hingga subuh alias melanggar operasional selama PSBB di Jakarta.

Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, kafe RM beroperasi hingga larut malam.

Baca juga: Kasatpol PP DKI: Kafe Brotherhood Berkamuflase Saat Beroperasi Melebihi Jam Operasional

Selama dibuka, kata dia, pemilik atau pengelola kafe RM mengelabui petugas dengan cara melakukan kamuflase pada bagian depan sehingga tidak terlihat secara jelas bahwa kafe tersebut beroperasi.

"Kafe RM buka hingga larut malam dengan cara melakukan kamuflase pada bagian depan kafe," kata Bambang kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Sedangkan kafe Brotherhood terbukti melanggar aturan jam operasional PPKM.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, kafe Brotherhood Gunawarman mengundang pelanggannya untuk datang melalui media sosial.

Arifin menjelaskan, kafe Brotherhood juga melakukan kamuflase di depan tempat usaha mereka.

Semua lampu di depan gedung dimatikan dan pintu tertutup rapat seolah-olah tempat tersebut tutup sesuai dengan jam operasional yang ditentukan di masa PPKM.

Begitu juga tempat parkir kendaraan pelanggan yang sengaja diatur jauh dari kafe sehingga tidak terlihat ada kendaraan di depan kafe.

"Parkir kendaraan motor mobil itu tidak terparkir di depan gedung mereka, biasanya tempat parkir 50-100 meter dari gedung mereka," kata Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com