Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 13.000 Orang Terima Vaksin Covid-19 Tahap Dua di Kota Tangerang

Kompas.com - 02/03/2021, 10:43 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 tahap dua di Kota Tangerang, Banten sudah berlangsung sejak Kamis (25/2/2021) pekan lalu. Target penerima vaksin tahap dua adalah para petugas pelayan publik seperti guru, aparat TNI, Polri, pegawai BUMN, aparatur sipil negara (ASN), dan pedagang pasar.

Sebanyak 13.000 orang dari 26.300 pelayan publik di Kota Tangerang sudah menerima vaksin sejak Kamis hingga hari Minggu lalu.

"Data laporan sampai kemarin, dari 26.000 (calon penerima vaksin), baru 13.000 (penerima) yang kami lakukan (penyuntikan) selama tiga hari kemarin," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada awak media, Senin siang kemarin.

Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19, Pedagang Pasar di Kota Tangerang: Terima Kasih, Pak Jokowi

Menurut Arief, pelaksanaan vaksinasi kemarin dilakukan untuk pedagang di tiga titik di wilayah Kota Tangerang, yaitu di Mal TangCity, Pasar Malabar, dan Pasar Anyar.

"Penerima vaksin di TangCity ini ada (pedagang dari) Pasar Babakan, Pasar Modernland, (mal) Metropolis, dan (mal) TangCity," ujar dia.

Ada 700 pedagang Pasar Anyar, Pasar Gerendeng, Pasar Poris Indah, dan Pasar Ramadhani, yang telah menerima vaksin di Pasar Anyar. Di Pasar Malabar juga adalah 700 pedagang yang menerima vaksin. Mereka berasal dari Pasar Malabar, Pasar Bandeng, Pasar Laris, Pasar Jatake, Pasar Cibodas, dan Pasar Grand Duta.

"Hari ini, totalnya ada 3.000 vaksin yang kami distribusikan di tiga titik itu," ujar Arief.

Tak ada sanksi untuk penolak vaksinasi

Direktur Pasar Jaya Kota Tangerang, Titin Mulyati mengatakan, bila ada pedagang yang menolak disuntik vaksin, petugas akan mengedukasi mereka. Titin mengemukakan tidak ada sanksi untuk mereka yang menolak vaksinasi.

"Sanksi dia dapat sanksi sendiri ya, karena kekebalan tubuhnya kurang. Kalau menurut saya harus jadi saya tak henti-hentinya menyosialisasikannya," tambah dia.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Televisianingsih, mengemukakan hal serupa. Dia bilang, jika ada pedagang yang menolak, orang itu akan diedukasi terkait dengan kandungan dan manfaat vaksin Covid-19.

"Kami harus edukasi. Ini kan ada banyak petugas. Ada Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, dan lain-lain. Mereka harus mengedukasi pedagang," kata Televisianingsih.

Menurut dia, orang yang menolak vaksinasi akan mendapatkan sanksi moral. Pedagang yang menolak penyuntikan vaksin berpotensi menjadi penular virus corona SARS-CoV-2.

"Sanksinya, ya, sanki moral bahwa dia berpotensi untuk menularkan virus," ungkap dia.

Televianingsih juga mengatakan, pihaknya belum menentukan apakah para pedagang yang menolak vaksinasi akan dilarang untuk berjualan atau tidak.

"Masih belum ada ketentuan itu sampai hari ini," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com