Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Kampanye Anies Jual Saham Perusahaan Bir yang Belum Terealisasi, Mengapa?

Kompas.com - 03/03/2021, 07:45 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melepas saham Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk hingga saat ini belum terealisasi.

Anies melontarkan niatan tersebut karena ingin menjauhkan generasi muda dari minuman keras.

Di samping itu, ia mengatakan bahwa 26,25 persen saham PT Delta Djakarta yang dimilik Pemprov DKI tidak menguntungkan.

Dengan menjual saham tersebut, uangnya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga, ujar Anies.

Baca juga: Soal Saham Perusahaan Bir, F-PAN: Anies Harus Tegas seperti Jokowi Batalkan Perpres Investasi Miras

"Dari sisi keuntungan juga tidak menguntungkan. Dari sisi kebutuhan warga, warga justru lebih membutuhkan air bersih daripada air minuman keras. Jadi dari air minuman keras untuk air minum, minuman keras untuk air bersih," ucap Anies (24/1/2017).

Setelah terpilih, Anies bersama wakilnya Sandiaga Uno pernah mengumumkan kepastian pelepasan saham di PT Delta Djakarta pada 16 Mei 2018. Namun, hal itu belum terealisasi hingga kini.

Muncul lagi ke permukaan

Isu ini muncul lagi ke permukaan ketika masyarakat dihebohkan dengan adanya aturan investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Namun aturan ini sudah dicabut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritikan dari khalayak serta masukan dari para pemuka agama.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," tegas Jokowi dalam keterangan pers virtualnya, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: PKS Dukung Pemprov DKI Jual Saham Perusahaan Bir

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta kemudian meminta Gubernur Anies juga tegas soal rencana melepas saham di perusahaan bir tersebut, pasca dicabutnya aturan soal investasi miras oleh presiden.

"Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan Perpres soal invetasi Miras," ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto, Selasa, seperti dilansir Tribunnews.com.

Terkendala persetujuan dari DPRD DKI Jakarta

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, rencana menjual kepemilikan saham di PT Delta Djakarta itu terkendala persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

Riza menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah mengajukan rencana penjualan saham tersebut tahun ini, setelah tak mendapat respon di tahun-tahun sebelumnya.

"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan teman-teman di DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Riza.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Penjualan Saham Perusahaan Bir Belum Direspons DPRD

Menurutnya, Pemprov DKI akan terus mengupayakan penjualan saham PT Delta Djakarta karena itu merupakan janji kampanye Gubernur Anies.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com