Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Perbaiki Akta hingga Ijazah Rusak akibat Banjir

Kompas.com - 03/03/2021, 12:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan deras yang mengguyur kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya kerap mengakibatkan bencana banjir.

Banjir yang merendam pemukiman warga membuat mereka tidak sempat menyelamatkan dokumen yang dimiliki. Akibatnya, sejumlah dokumen atau arsip penting pun rusak.

Lantas, bagaimana jika arsip atau dokumen rusak akibat banjir? Apakah masih bisa diperbaiki?

Bagi warga yang memiliki arsip atau dokumen rusak akibat banjir, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan restorasi atau perbaikan arsip keluarga (Laraska).

Baca juga: Petani Terdampak Banjir, Harga Cabai Rawit Merah di Jakbar Naik 2 Kali Lipat

Berikut arsip atau dokumen yang bisa direstorasi:

  • Akta Perkawinan
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • KTP
  • Sertifikat Tanah
  • Ijazah
  • dan lain-lain

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila ingin restorasi arsip atau dokumen:

  • Arsip keluarga dibawa langsung oleh pemiliknya ke kantor ANRI setiap hari kerja jam 08.00-15.00 WIB
  • Membawa arsip asli bukan dalam bentuk fotocopy atau laminating
  • Tiap-tiap keluarga maksimal membawa 10 lembar

Bagi warga yang berminat restorasi arsip atau dokumen, bisa mendatangi kantor ANRI di Jalan Ampera Raya Nomor 7 Cilandak, Jakarta Sealtan atau hubungi telepon 021-7805851 atau kunjungi website https://anri.go.id/.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com