Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ganjil Genap, Pengusaha Hotel di Kota Bogor Disebut Rugi Miliaran Rupiah

Kompas.com - 04/03/2021, 07:11 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengatakan, banyak pengusaha hotel merugi sejak Pemerintah Kota Bogor menerapkan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap pada akhir pekan beberapa minggu ke belakang.

Yuno mengatakan, tingkat okupansi atau hunian hotel di Kota Bogor sempat turun drastis sebesar 50 persen sejak diberlakukannya ganjil genap.

"Kerugiannya 50 persen itu ya bisa miliaran rupiah," kata Yuno, Rabu (3/3/2021).

Yuno menjelaskan, selama empat minggu pemberlakuan sistem ganjil genap, banyak pengusaha hotel dan restoran kesulitan menjalankan usaha mereka.

Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Diklaim Menurun, Pemkot Bogor Tiadakan Ganjil Genap untuk Sementara

Untuk bertahan, lanjut Yuno, banyak pengelola hotel mengubah strategi pemasaran, salah satunya dengan mengadakan promosi yang berkaitan dengan ganjil genap.

Hal itu dilakukan agar hotel-hotel tidak kehilangan jumlah tamu atau wisatawan yang datang ke Kota Bogor ketika ganjil genap berlaku.

Oleh karena itu, PHRI Kota Bogor kini menyambut baik dihentikannya kebijakan ganjil genap di Kota Bogor selama dua pekan ke depan.

"Nah, sekarang sudah waktunya ekonomi menggeliat kembali. Artinya, dengan peniadaan ganjil genap diharapkan bisa menggairahkan kembali bisnis hotel dan restoran di Kota Bogor," ujar dia.

Baca juga: PHRI Kota Bogor Sambut Baik Ditiadakannya Ganjil Genap Selama 2 Pekan

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bogor memutuskan untuk meniadakan sementara sistem ganjil genap akhir pekan bagi kendaraan bermotor.

Kebijakan itu berlaku selama dua pekan ke depan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, keputusan itu diambil setelah Pemkot Bogor melakukan evaluasi dan analisis dampak ganjil genap terhadap kasus Covid-19 di wilayahnya.

Bima mengeklaim, aturan ganjil genap pada akhir pekan selama beberapa minggu sebelumnya mampu mengurangi mobilitas warga serta menekan angka kasus Covid-19.

Selain itu, alasan lain peniadaan ganjil genap juga untuk relaksasi perekonomian Kota Bogor.

Baca juga: Video Viral Rombongan Moge Langgar Ganjil Genap, Sempat Lolos Pemeriksaan hingga 3 Orang Diamankan

Sebab, berdasarkan masukan sejumlah pengusaha hotel, banyak dari mereka merasa kebijakan ganjil genap mempengaruhi tingkat okupansi atau hunian.

"Hasil rapat evaluasi bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor, kami menyepakati untuk meniadakan kegiatan ganjil genap di akhir pekan selama dua minggu ke depan sambil kami evaluasi semuanya karena kami ingin apa yang Pemkot Bogor lakukan tepat dan sesuai data," kata Bima, Selasa.

"Jadi ada sedikit relaksasi dua minggu ke depan untuk kami mendorong ekonomi, walaupun sebetulnya sektor ekonomi juga membaik," lanjut Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com