Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Motor Pesta Miras Sebelum Bacok Polisi di Menteng

Kompas.com - 04/03/2021, 18:06 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Geng motor Enjoi MBR 86 terlebih dahulu menggelar pesta miras sebelum berbuat onar dan membacok seorang polisi di Menteng, pada Minggu (28/2/2021) lalu.

Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Iver Son Manossoh mengatakan, pada malam itu 35 anggota geng motor tersebut berkumpul terlebih dulu di markas mereka di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

"Mereka kumpul di sebuah gudang tua yang biasa jadi markas mereka, pesta minuman keras. Sehingga sebelum melakukan aksi mereka menjadi bertambah berani" ujar Iver, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Geng Motor Pembacok Polisi di Menteng Kerap Unggah Aksi Tawuran lewat Instagram

Setelah menenggak miras, mereka pun konvoi untuk mencari lawan. Kawasan Pegangsaan, Menteng, menjadi salah satu tempat favorit mereka. Pada malam itu mereka sengaja datang ke lokasi tersebut dan membuat kerusuhan dengan harapan ada kelompok lain yang terpancing untuk diajak bentrok.

"Kelompok ini memang ingin mencari lawan untuk mendapatkan pengakuan bahwa mereka dianggap yang paling hebat dari kelompok-kelompok jalanan," kata Iver.

Bahkan mereka kerap mengunggah aksi tawuran dan kekerasan itu melalui akun Instagram. Namun, aksi mereka ini tercium oleh jajaran Polsek Menteng.

Baca juga: Geng Motor yang Anggotanya Bacok Polisi di Menteng Kerap Bikin Onar Saat Tengah Malam

Polisi mendapati anggota geng motor itu tengah berbuat onar di kawasan RW 03 Menteng. Polsek Menteng pun menerjunkan 1 regu berisi 9 personel ke lokasi untuk membubarkan mereka.

Akan tetapi, geng motor yang mengendarai sekitar 25 kendaraan roda dua itu melawan ketika ingin dibubarkan.

Aiptu Dwi Handoko pun terkena bacokan celurit di jari tangannya. Para pelaku langsung kabur setelah kejadian dan polisi kala itu cuma bisa mengamankan satu buah celurit.

Baca juga: Fakta-fakta Geng Motor Bacok Polisi di Menteng, Buat Onar hingga Kesal Dibubarkan

Namun berdasarkan penelusuran melalui kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembacokan.

Polisi menangkap dua anggota geng motor yang membacok Aiptu Dwi yakni berinisial RD (22) dan LO (21).

Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 1951 tentang Senjata Tajam juncto Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com