JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan muncikari artis Robby Abbas dinyatakan positif menggunakan sabu setelah ia menjalani tes urine usai ditangkap polisi.
Robby ditangkap seorang diri di salah satu hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021) siang.
Berdasar hasil pemeriksaan awal oleh polisi, Robby diketahui menggunakan barang haram tersebut bersama seorang wanita berinisial LL pada pekan lalu.
"Pemeriksaan awal RA mengakui gunakan barang haram itu satu minggu sebelumnya dengan saudari LL," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Eks Muncikari Artis Robby Abbas Ditangkap karena Narkoba
Yusri mengatakan, Robby membeli sabu dari seseorang yang berada di daerah Kota Bambu, Jakarta Pusat.
Setelahnya, Robby menggunakan sabu yang dibelinya bersama LL. Di satu sisi, polisi memastikan LL bukan merupakan figur publik.
"Kami masih lakukan pengejaran terhadap LL. Kami dalami termasuk tepmpat dia beli sabu di sana. Kemungkinan ada tersangka lain termsk pengedarnya," kata Yusri.
Baca juga: Robby Abbas: Jahat Banget kalau Saya Bikin Serangan Balik ke Artis-artis Itu
Polisi sebelumnya mengatakan, penyidik tidak mendapatkan barang bukti sabu dari penangkapan Robby di kamar hotel.
Namun, Robby dinyatakan positif menggunakan barang haram setelah dilakukan tes urine.
"Tidak ada barang bukti, tapi saat dites positif amphetamine dan metamphetamine," ujar Yusri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.