JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan muncikari artis Robby Abbas kembali ditangkap polisi pada Kamis (4/3/2021). Robby ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya, RA ditangkap di Palmerah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Polisi mengatakan, saat Robby ditangkap, tidak ada barang bukti narkoba.
Baca juga: Eks Muncikari Artis Robby Abbas Ditangkap karena Narkoba
Hanya saja, saat dilakukan tes urine, Robby dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.
"Tidak ada barang bukti, tapi saat dites positif amphetamine dan metamphetamine," ujar Yusri.
Saat ini, penyidik masih terus memeriksa Robby terkait kasus tersebut.
Bersama wanita
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Robby diketahui menggunakan narkoba tersebut bersama seorang wanita pada pekan lalu.
"Pemeriksaan awal RA mengakui gunakan barang haram itu satu minggu sebelumnya dengan saudari LL," ujar Yusri.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Eks Muncikari Artis Robby Abbas Gunakan Sabu bersama Seorang Wanita
Di satu sisi, polisi memastikan LL bukan merupakan figur publik.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan