Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Pondok Ranggon hingga Sumber Waras, Berikut Ragam Kontroversi Pengadaan Lahan yang Membelit Pemprov DKI

Kompas.com - 10/03/2021, 10:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program Rumah Dp Rp 0 di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Salah satu oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut adalah Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

Saat ini KPK sudah mengantongi dua bukti permulaan dan masih melanjutkan upaya penyidikan untuk menemukan bukti tambahan terkait korupsi pengadaan lahan tersebut.

"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaanya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Dirut Pembangunan Sarana Jaya Terjerat Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Proyek Rumah DP Rp 0?

Selain kasus pengadaan lahan di Pondok Ranggon tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sebelumnya pernah terlilit kontroversi pengadaan beberapa lahan lainnya.

Di antaranya adalah lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat dan lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.

Lahan Cengkareng Barat

Pada tahun 2015, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membeli lahan seluas 4,6 hektar di Cengkareng Barat dengan nilai sebesar Rp 668 miliar.

Diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut.

Dugaan ini diperkuat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) yang menyatakan bahwa pembayaran dilakukan kepada seseorang yang ternyata bukan pemilik lahan.

Baca juga: Dirut Sarana Jaya Terganjal Korupsi, Wagub DKI Pastikan Proyek Strategis Tetap Jalan

Tanah dijual oleh perempuan bernama Toeti Noezlar Soekarno melalui notarisnya Rudi Hartono Iskandar.

Belakangan diketahui bahwa tanah itu ternyata merupakan milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta. Artinya, pemerintah DKI membeli lahan miliknya sendiri.

Setelah jual beli dilakukan, Toeti dan Rudi diduga membagi-bagikan uang hasil penjualan tanah kepada pejabat pemerintah DKI Jakarta sebagai gratifikasi.

Gratifikasi diberikan kepada pejabat Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta senilai Rp 9,6 miliar.

Pejabat penerima uang, Sukmana, membeberkan pada tahun 2016 lalu bahwa Rudi memintanya untuk menyampaikan uang tersebut kepada Kepala Dinas Perumahaan saat itu, Ika Lestari Aji.

Baca juga: Pemprov DKI Tunggu Pengumuman Resmi KPK untuk Tindak Lanjuti Penonaktifan Dirut Sarana Jaya

"Saya sempat nanya ini uang apaan. Katanya uang untuk operasional dinas," tutur Sukmana.

Sukmana menyebut uang diberikan pada siang hari. Pada sore harinya, ia langsung melaporkannya ke Ika, yang kemudian menindaklanjutinya ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Basuki diketahui langsung memerintahkan agar Ika melaporkan gratifikasi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi sudah diserahkan ke KPK sebagai gratifikasi dan sudah mendapat SK dari sana," ucap Sukmana.

Lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan untuk lokasi rumah susun.

Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi, Dirut PD Sarana Jaya Miliki Kekayaan Rp 12,47 Miliar dan Bergaji Rp 109 Juta

Di sisi lain, Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan mencatatkan lahan seluas Rp 4,6 hektar itu sebagai bagian dari aset mereka.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2015, sengketa kepemilikan lahan antara DKPKP dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Toeti diketahui mengajukan gugatan perdata yang ia daftarkan ke kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 4 Mei 2016.

Lahan RS Sumber Waras

BPK menemukan ada kerugian negara dalam proses pembelian lahan untuk rumah sakit khusus kanker dan jantung Sumber Waras.

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Baca juga: Berkarier dari 0 di PD Sarana Jaya, Berikut Rekam Jejak Yoory Pinontoan yang Tersandung Korupsi

Namun, pembelian lahan ini sempat menimbulkan kontroversi karena Pemprov DKI disebut membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Meski demikian, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras.

Sementara itu, BPK menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Enam penyimpangan itu terjadi dalam tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Meski demikian, KPK mengaku tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras sehingga tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

(Penulis : Alsadad Rudi, Jessi Carina, Nabilla Tashandra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com