Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Diatur dalam Undang-undang, Mobil di Atas 10 Tahun Tidak Bisa Dilarang Masuk Jakarta

Kompas.com - 10/03/2021, 11:47 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan, rencana pembatasan usia kendaraan yang melewati jalanan Ibu Kota belum bisa diterapkan karena belum ada Undang-Undang (UU) yang mengatur hal tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (9/3/2021) kemarin.

Menurut Syafrin, UU yang mengatur lalu lintas dan angkutan jalan, yakni UU No. 22 tahun 2009 tidak mengatur mengenai pembatasan usia kendaraan.

Apalagi spesifik membatasi kendaraan di atas 10 tahun untuk beroperasi.

Sedangkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Baca juga: Saat Anies Klaim Kemacetan dan Polusi di Jakarta Berkurang. . .


Di dalamnya mengatur tentang pelarangan kendaraan di atas 10 tahun untuk melintas di jalanan Ibu Kota pada 2025 mendatang.

Dengan kondisi seperti itu, maka Pemprov DKI Jakarta harus menunggu adanya aturan di atasnya yang menerapkan larangan mobil berusia 10 tahun ke atas beroperasi di Jakarta.

"Pengaturan yang ada di Jakarta itu akan diselaraskan dengan peraturan di atasnya," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, Syafrin mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta siap untuk menjadi pelopor dalam penerapan aturan ini.

Ia menyebut, pihaknya juga telah mengusulkan adanya peratuan terkait dengan pembatasan usia kendaraan.

"Tapi tentu diserahkan kepada pembuat regulasi," kata Syafrin.

Baca juga: Tanggapi Foto Gunung Gede Pangrango, Wagub DKI: Kualitas Udara Jakarta Semakin Baik

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com