Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Sebut Bansos Sembako Hanya Untungkan Pengusaha

Kompas.com - 10/03/2021, 14:29 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pemberian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako hanya menguntungkan pengusaha.

Menurut dia, dalam pemberian bansos sembako, uang yang beredar hanya di kalangan pengusaha atau produsen besar yang tentu mencari keuntungan.

"Kesimpulannya, uang yang beredar itu hanya pada kelompok tertentu saja. Kalau uang yang beredar kepada kelompok tertentu, maka tidak mengerakkan ekonomi secara luas," kata Riza dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Sebaliknya, Riza mengatakan, pemberian bansos dalam bentuk tunai justru memberikan keuntungan bagi masyarakat.

Ini karena bansos tunai disebut dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Pemprov DKI Ancam Coret Penerima Bansos Tunai jika Uangnya Dipakai Beli Rokok

Masyarakat yang menerima bansos dapat membelanjakannya ke warung atau pasar di sekitarnya. Dengan demikian, roda perekonomian masyarakat bisa bergerak.

Masyarakat juga bisa memilih ingin membelanjakan uangnya untuk produk yang sesuai.

Sementara itu, apabila masyarakat menerima bansos sembako, maka mereka hanya menerima produk sesuai dengan bantuan yang diberikan.

Selain itu, bansos dalam bentuk tunai diberikan secara utuh tanpa potongan. Sejak awal, Riza menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta meminta bansos diberikan dalam bentuk tunai.

"Kami semua sejak awal meminta bahwa pengadaan bansos ini jangan berupa sembako, saya dari awal tidak setuju, sudah disampaikan waktu itu, tetap kami upayakan melalui bantuan langsung tunai, BLT," tutur Riza.

Dia juga meminta warga penerima manfaat untuk membelanjakan uang bansos sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300.000 untuk Warga Jakarta Cair Minggu Kedua Maret 2021

Bahkan, ia tak segan untuk mencoret penerima bansos dari daftar jika ketahuan menggunakannya untuk berbelanja rokok atau minuman keras.

"Memang tidak ada aturan yang mengacu tentang sanksi dan sebagainya. Namun, kalau itu terjadi, nanti kami ambil satu kebijakan umpamanya nanti kami hentikan bantuannya bagi mereka yang tidak menggunakan bantuan sosial tunai sesuai dengan sasaran yang disepakati," kata Riza.

Pemerintah telah menyalurkan bansos tunai (BST) sejak 14 Januari 2021 untuk menggantikan bansos sembako yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat.

Bansos yang diberikan senilai Rp 300.000 bagi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan.

Adapun BST bagi warga DKI Jakarta akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI atau PT Pos Indonesia.

Bank DKI menyalurkan BST yang bersumber dari Pemprov DKI, sedangkan PT Pos Indonesia menyalurkan BST dari Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com