Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Saham di Perusahaan Bir Tak Relevan dengan Pembangunan, Tidak Bermanfaat bagi Warga

Kompas.com - 10/03/2021, 18:29 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi menjelaskan alasan Pemprov DKI Jakarta ngotot menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.

Dia mengatakan, dalam amanat rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022, disebutkan bahwa saham di PT Delta Djakarta tidak relevan dengan pembangunan Jakarta.

"Implementasi dari strategi umum (RPJMD) itu salah satunya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan divestasi perusahaan, divestasi terhadap kepemilikan saham di badan usaha yang tidak relevan dengan arah pembangunan DKI Jakarta," kata Riyadi dalam acara diskusi, Rabu (10/3/2021).

Riyadi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan merestrukturisasi saham PT Delta Djakarta untuk memperkuat struktur permodalan, struktur sumber daya manusia, dan struktur bisnis di lingkungan BUMD DKI Jakarta.

Baca juga: Tak Kunjung Jual Saham Perusahaan Bir, Pemprov DKI Klaim Tak Kantongi Izin dari DPRD


Riyadi berujar, saham di PT Delta merupakan salah satu kelompok yang didivestasi karena dinilai tidak langsung berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.

PT Delta juga dinilai tidak memiliki manfaat secara umum bagi masyarakat Jakarta.

"Produk PT Delta Djakarta adalah minuman beralkohol dengan berapa jenis produk, ada kanker bir, bir bintang, ada 10 item produk yang dihasilkan oleh Delta Djakarta. Semua produk ini saya kira berdasarkan RPJMD tidak termasuk terhadap memberikan kemanfaatan umum," ucap Riyadi.

Dari sisi kesehatan, kata Riyadi, minuman keras juga dianggap tidak bersahabat dengan kesehatan.

PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.

Pemprov DKI sudah menanamkan saham di PT Delta sejak era kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin pada 1970.

Baca juga: Pemprov DKI Telah 4 Kali Kirim Surat Permohonan Penjualan Saham Perusahaan Bir ke DPRD

Keuntungan rata-rata yang diperoleh PT Delta untuk Pemprov DKI per tahun mencapai Rp 50 miliar.

Era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, salah satu janji kampanye adalah menjual saham perusahaan bir tersebut.

Pemprov DKI mulai menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta yang mencapai 26,25 persen pada 2019.

Upaya tersebut merupakan salah satu proses menuju penjualan saham Delta Djakarta.

Sudah kirim surat empat kali

Riyadi mengatakan, BP BUMD sudah empat kali mengirim surat permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta kepada DPRD DKI Jakarta.

"Iya sudah empat kali," kata Riyadi saat dihubungi melalui telepon, Senin.

Isi surat keempat sama seperti surat sebelumnya, yaitu permohonan Pemprov DKI Jakarta agar DPRD DKI Jakarta menyetujui rencana penjualan saham PT Delta.

Surat tersebut, kata Riyadi, dikirim pada 4 Maret 2021 dan belum mendapat tanggapan dari DPRD DKI Jakarta.

"Tanggal 4 (Maret) kami menyerahkan," kata Riyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com