Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Berantai di Bogor, Korban Diiming-imingi Uang Sebelum Dicekik dan Dirampok

Kompas.com - 12/03/2021, 09:29 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota telah menangkap seorang pria berinisial MRI (21) yang diduga membunuh DS, remaja berusia 18 tahun asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Korban tewas setelah dicekik oleh pelaku. Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah dan kedua kakinya diikat.

Pelaku lalu membuangnya di depan sebuah toko bangunan di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Mayat korban ditemukan pada 25 Februari 2021.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari hasil penyidikan, motif pelaku membunuh karena ingin menguasai harta korban.

"Mereka berkenalan di media sosial. Berkencan, lalu menguasai barang milik korban," kata Susatyo, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Modus Pembunuhan Berantai di Bogor, Kenalan di Medsos untuk Kencan lalu Rampok Barang

Susatyo mengungkapkan, kejahatan yang dilakukan MRI tidak berhenti sampai di situ.

Fakta baru terungkap bahwa pelaku juga telah membunuh korban lain.

Susatyo menyebutkan, korban keduanya adalah seorang wanita berinisial EL (23).

Korban dibunuh dengan cara dicekik lalu dibuang ke sebuah area perkebunan di kawasan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor. Mayatnya ditemukan pada Rabu (10/3/2021).

"Modusnya sama, yaitu berkenalan melalui media sosial, kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang dan sebagainya, diajak jalan-jalan ke daerah Puncak. Kemudian sampai di Puncak berkencan, lalu dihabisi nyawanya dengan mencekik," ungkap Susatyo.

Atas pembunuhan berantai yang dilakukannya, lanjut Susatyo, MRI akan diperiksa kejiwaannya.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Plastik di Bogor, Polisi: Pelaku Berperilaku Layaknya Film Serial Killer

Ia menuturkan, rentang waktu pembunuhan pertama dan kedua dilakukannya dalam dua minggu.

"Kejiwaan pelaku akan diperiksa karena ia melakukannya secara sadar. Pelaku menikmati pembunuhannya. Pelaku berperilaku layaknya film 'Serial Killer' atau pembunuhan berantai," tutur dia.

MRI ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Rabu (10/3/2021) malam.

Upaya pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com