TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kedatangan Wahyuapriansyah (22) ke rumah pasangan suami istri (pasutri) di BSD, Tangerang Selatan, KEN (84) dan NS (53) pada malam terjadinya pembunuhan ternyata tak dicurigai oleh pihak sekuriti perumahan.
Wahyuapriansyah datang ke rumah korban untuk membunuh KEN dan NS pada Jumat (12/3/2021) malam.
“Tidak (curiga). Yang bersangkutan karena pernah kerja di sini. Ya memang diijinkan masuk karena (tahu) kerja di situ,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya di Mapolres Tangerang Selatan, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Pasangan Suami Istri di BSD Dibunuh Mantan Kuli, Motifnya Dendam
Angga menyebutkan, satpam perumahan tempat tinggal para korban sudah biasa melihat Wahyuapriansyah keluar masuk rumah korban.
Pelaku diketahui bekerja untuk merenovasi rumah korban.
“Dia kan tukang jadi sudah biasa,” tambah Angga.
Wahyuapriansyah diketahui datang menggunakan sepeda motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.
Ia melewati pos penjagaan dan langsung menuju rumah korban.
Wahyuapriansyah awalnya masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok rumah korban.
Ia lalu memanjat stager di dinding rumah untuk menuju lantai dua rumah korban.
Baca juga: Polisi: Pelaku Merencanakan Membunuh Pasangan Suami Istri di BSD
Wahyuapriansyah sudah tahu situasi rumah korban karena pernah bekerja sebagai kuli harian lepas sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
Namun, ia diberhentikan KEN dan NS karena dinilai kinerjanya tak bagus.
“Karena dia tahu lantai dua tidak pernah dikunci,” tambah Angga.
Ia sempat menunggu korban tidur selama lima menit dari lantai dua. Angga menyebutkan, korban turun melalui tangga.
“Pelaku melihat ada sebilah kapak yang dikemudian diambil dan diselipkan di pinggang sebelah kanan,” tambah Angga.
Korban yang pertama dibunuh pelaku, yaitu NS. Wahyuapriansyah tak langsung membunuh korban, melainkan berusaha mengalihkan perhatian.
“Tersangka tak langsung menuju kamar. Tapi menuju pintu utama. Dia mengetuk pintu kamar dengan maksud mencari perhatian atau memancing korban untuk keluar,” kata Angga.
Baca juga: Mantan Kuli Bunuh Pasangan Suami Istri di BSD Pakai Kapak, Bacok Korban hingga 6 Kali
Begitu NS keluar, Wahyuapriansyah membunuh NS terlebih dahulu dengan cara membekap dan membacok di bagian dagu sampai leher serta lengan kiri korban.
“Mendengar keributan, KEN terbangun, langsung dilayangkan ke leher dan dagu korban dengan sabetan kapak,” ujar Iman.
Pelaku membunuh KEN dengan membacok leher dan dagu sebanyak enam kali.
KEN langsung tewas di lokasi. Sementara itu, NS sempat dirawat tetapi meninggal di rumah sakit.
Wahyuapriansyah kemudian kabur dan kembali ke rumahnya di Legok setelah membunuh KEN dan NS.
Wahyuapriansyah membunuh KEN dan NS karena kesal dan dendam akibat sering dihina dan diperlakukan secara kasar.
KEN sempat menampar Wahyuapriansyah sebanyak dua kali, sedangkan NS sering menghina pelaku dengan kata-kata kasar serta menunjuk dengan kaki.
Kemudian, polisi menangkap Wahyuapriansyah di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021).
Polisi menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, korek api berbentuk pistol, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pasangan suami istri berinisial KEN dan NS ditemukan tewas di dalam rumah di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) pagi.
Petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, KEN dan NS pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangga di rumah korban.
Asisten rumah tangga keluarga KEN dan NS kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat itu, petugas memeriksa laporan dari asisten rumah tangga tersebut. Korban ditemukan tergeletak dengan penuh darah.
Adapun KEN diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.
Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan istrinya, NS, pada tahun 1996.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.