Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Jenazah Warga Negaranya, Kedubes Jerman Cek TKP Pembunuhan di BSD

Kompas.com - 15/03/2021, 15:12 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Perwakilan Kedutaan Besar Jerman mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan KEN (85) warga negara Jerman dan istrinya NS (53), Senin (15/3/2021).

KEN dan NS ditemukan tewas di kediamannya di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Banten, tepatnya di Perumahan Giri Loka 2, Tangerang Selatan, Banten.

"Iya sudah kunjungan tadi jam 13.00 WIB," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin.

Iman tidak menjelaskan secara rinci siapa saja pihak Kedubes Jerman untuk Indonesia yang mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga: Ini Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Suami Istri di BSD oleh Mantan Kuli

Dia hanya menyebutkan bahwa tujuan kunjungan itu untuk memastikan identitas KEN dan menginformasikannya ke pihak keluarga di Jerman.

"Kunjungan memastikan keluarga mengenai jenazah korban," kata Iman.

Saat ini, pihak Kedutaan Besar Jerman tengah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait pengurusan jenazah.

Iman pun belum dapat memastikan apakah KEN akan dibawa dan dikebumikan di negara asalnya atau di Indonesia.

"Terkait penguburannya masih dikomunikasikan dengan keluarga lelaki," pungkasnya.

KEN (84) dan NS (53) tewas dibunuh Wahyuapriansyah (22), yang tak lain mantan kuli harian lepas di rumah korban.

Baca juga: Mantan Kuli Bunuh Pasangan Suami Istri di BSD Pakai Kapak, Bacok Korban hingga 6 Kali

Pembunuhan terjadi pada Jumat (12/3/2021) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Wahyuapriansyah yang sudah mengenal situasi rumah korban dengan mudah beraksi.

Iman mengatakan, Wahyupriansyah merencanakan pembunuhan terhadap KEN dan NS karena merasa sakit hati telah dihina dan diperlakukan secara kasar.

Wahyupriansyah sendiri sempat bekerja selama kurang lebih dua minggu di rumah KEN dan NS sebagai kuli harian lepas, tepatnya sejak 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

“Pelaku merasa sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Satu Korban Pembunuhan di BSD Warga Jerman, Polisi Koordinasi dengan Pihak Kedubes

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki. Sementara itu, KEN pernah menamparnya sebanyak dua kali.

“Jadi ada mungkin ada kesalahan-kesalahan saat pelaku ini mengerjakan rumah karena sedang perbaikan rumah. Kemudian ada kata-kata yang menyinggung atau menyakiti pelaku sehingga pelaku merasa dendam,” ujar Iman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau Pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga menjerat Wahyuapriansyah dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com