Saat di PN Makassar, Suparman pernah menjadi hakim dalam sidang perkara kasus narkoba yang melilit Amiruddin Rahman alias Aco.
Aco diduga masuk dalam daftar gembong "Raja Narkoba Internasional".
Saat itu, hakim menghukum Aco dengan hukuman mati.
Besok, Suparman akan didampingi dua hakim, yakni M Djohar Arifin dan Agam Syarief Baharudin.
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Alex mengatakan, persidangan akan digelar secara virtual.
"Majelis hakim juga sudah mengeluarkan ketetapan, besok sidangnya secara virtual atau online," tutur Alex.
"Mengenai selanjutnya kan tidak tahu, yang akan bersidang majelis hakimnya dan di situlah nanti mereka akan melihat hal-hal yang tidak terduga, apakah dilanjutkan secara virtual apa dihadirkan secara offline," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.