JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab walk out dari persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Aksi walk out Rizieq terjadi dalam persidangan perdana perkara dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19 di RS Ummi Bogor.
Rizieq walk out karena menolak persidangan digelar secara virtual.
Rizieq bersikeras untuk hadir secara langsung dalam persidangan.
Dalam persidangan, Rizieq Shihab sudah meminta maaf kepada majelis hakim lantaran tak bisa mengikuti persidangan secara online.
Rizieq merasa berhak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Baca juga: Rizieq Shihab Menghilang dari Layar, Kuasa Hukum: Mana Habib Rizieq? Buka Layar!
Ia menilai tetap bisa menerapkan protokol Covid-19 selama jalannya persidangan.
“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri. Tapi di ruang PN Jaktim,” kata Rizieq dalam sambungan telekonferensi di PN Jaktim pada Selasa (16/3/2021) siang.
Ia melihat kondisi saat penasihat hukum serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tetap hadir dalam persidangan. Rizieq pun mempertanyakan alasan terkait larangan ia hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?” ujar Rizieq.
Baca juga: Sidang Ricuh, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tunjuk dan Teriaki Jaksa hingga Hakim
Ia membandingkan kehadiran terdakwa ke pengadilan di kasus-kasus lain. Rizieq menyebutkan beberapa persidangan kasus yang bisa menghadirkan terdakwa ke ruang persidangan.
“Seperti Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu yang lalu bisa dihadirkan di ruang sidang. Kenapa saya tidak? Saya lihat Ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Rizieq.
Rizieq kemudian menyampaikan alasan terkait kendala suara dan gambar dalam persidangan secara virtual. Kemudian, sidang terkait dirinya pun dinilai menjadi sorotan internasional.
“Jadi saya ingin mengajak dan memohon kepada majelis hakim dan mengajak para pengacara dan jaksa yang terhormat, untuk itu secara bersama-sama menciptakan suatu sidang yang bermutu dan berkualitas. Karena ini disaksikan oleh dunia internasional,” ujar Rizieq.
Baca juga: Sidang Perdana Rizieq Shihab, 3 dari 6 Perkara Ditunda hingga 19 Maret
Kemudian para kuasa hukum Rizieq Shihab pun memperkuat permintaan kliennya untuk hadir dalam persidangan kepada majelis hakim.