"Gue ini muda keluar masuk penjara, enggak mau masuk penjara lagi," kata Prasetio, Selasa (16/3/2021).
Prasetio mengatakan tidak ingin terlibat apabila Pemprov DKI ngotot menjual saham PT Delta Djakarta dan meminta Anies menggunakan hak diskresi.
"Silakan saja putusin (jual saham), Gubernur (Anies) punya diskresi kok," tutur dia.
Dia berulang kali mengatakan tidak ingin terlibat dalam penjualan saham PT Delta tersebut.
Bahkan secara tegas tidak akan menandatangani permohonan persetujuan dari DPRD untuk kebijakan penjualan saham tersebut.
"Silakan saja lakuukan, tapi saya enggak ikut-ikut," kata Prasetio.
Sejarah PT Delta Djakarta
Perusahaan yang kini diributkan di kalangan eksekutif dan legislatif Pemprov DKI memiliki sejarah panjang bahkan sebelum masa kemerdekaan Indonesia.
PT Delta didirikan di tahun 1931 oleh kelompok pengusaha Jerman bernama Archipel Brouweji NV dan mulai beroperasi 1932.
Archipel Brouweji NV merupakan produsen bir pertama di Indonesia yang membawa brand Anker Bir.
Berjalan 10 tahun, Anker Bir diambil alih oleh perusahan swasta Belanda yang kala itu masih menjadi penguasa di nusantara.
Setelah Indonesia merdeka, perusahaan bir tersebut tak langsung menjadi milik pemerintah.
Baru di tahun 1957, perusahaan bir itu dinasionalisasikan oleh Departemen Perindustrian Indonesia dan diberikan ke Perusahaan Negara (PN) Budjana Tirta.
Pada 1964, kepemilikan diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan namanya digantikan menjadi Perusahaan Daerah (PD) Budjana Jaya.
Di bawah komando Pemprov DKI, PD Budjana Jaya diubah lagi namanya menjadi Pt Delta Djakarta, dan di tahun 1970 mendapat suntikan modal Rp 679 juta.
Pada 1983, PT Delta Djakarta kemudian didaftarkan menjadi perusahaan publik ke Bursa Efek Jakarta dan Surabaya yang saat ini sudah bergabung menjadi Bursa Efek Indonesia.
Posisi saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta saat ini berada di angka 26,25 persen, 58,33 persen dipegang San Miguel Malaysia, 15,41 persen oleh publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.