JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para anggota DPRD DKI Jakarta lebih bijaksana ketika meminta vaksinasi anggota keluarga.
Dia meminta agar kelompok prioritas bisa lebih didahulukan daripada keluarga anggota Dewan.
"Kami sudah meminta mari semua (anggota Dewan) bijak memprioritaskan kepada tenaga kesehatan, pedagang pasar, aparat, dan yang bersentuhan dengan publik," kata Riza.
Meksipun permintaan untuk vaksinasi kelurga anggota Dewan dianggap menjadi hal biasa.
"Keinginan anggota-anggota keluarga (untuk divaksinasi) itu kan sesuatu yang biasa saja," kata Riza.
Ariza meminta agar anggota DPRD bisa mengikuti aturan yang sudah berlaku untuk vaksinasi.
Riza mengatakan dirinya sendiri memiliki orangtua yang sudah sepuh, namun melakukan vaksinasi sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti mendaftar ke puskesmas terdekat.
"Sesuai dengan aturan, ikuti aturan semuanya. Sekarang boleh dimungkinkan lansia, silakan. Tapi ikuti aturan, yaitu didaftarkan Puskesmas," kata Riza.
Diketahui sebelumnya Pemprov DKI sempat menolak rencana vaksinasi Covid-19 untuk keluarga anggota DPRD DKI Jakarta.
Alasannya karena keluarga anggota Dewan tidak termasuk kelompok prioritas yang harus divaksinasi.
Namun rencana tersebut kembali dilanjutkan setelah dilakukan koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Ketua DPRD DKI Jakarta.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, vaksinasi untuk keluarga anggota Dewan dilanjutkan karena tak semua anggota Dewan divaksinasi.
"Tidak semua anggota Dewan itu bisa divaksin, 22 orang (berstatus) penyintas dan komorbid," kata Syarif.
Alasan lainnya yaitu mencontoh kalangan legislatif di tingkat pusat. Karena keluarga anggota DPR RI diizinkan menerima vaksinasi lebih dulu.
"Kan kalau ngelihat DPR begitu, ada keluarga (anggota DPR RI divaksin) masa kita kagak," kata Syarif.
Vaksinasi untuk keluarga anggota DPRD DKI sebenarnya sudah terlaksana dan masuk penyuntikan tahap kedua Selasa (16/3/2021) kemarin.
Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan vaksinasi dilakukan untuk anggota Dewan dan pasangannya yaitu suami atau istri.
Namun, Hadameon menolak vaksinasi pasangan anggota Dewan disebut sebagai vaksinasi keluarga anggota Dewan.
Baca juga: Ombudsman Akan Panggil Dinkes DKI Soal Vaksinasi Keluarga Anggota DPRD
Dia menilai anggota keluarga yang dimaksud untuk divaksinasi adalah anak, orangtua atau keluarga dekat dari anggota Dewan.
"Kalau keluarga itu kan termasuk anak, keluarga bisa dari orangtua anggota, bisa dari.. Namanya keluarga ya kan enggak bisa memprediksi (diprediksi)," kata Hadameon.
Untuk pelaksanaan penyuntikan keluarga yang dimaksud Hadameon saat ini belum terlaksana.
Dia mengatakan masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait jumlah vaksin yang bisa diberikan untuk keluarga anggota Dewan.
"Mereka (Dinkes DKI) belum cukup kali ya vaksinnya, masih diperuntukan, karyawan Pemda saja belum semua," kata Hadameon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.