Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetangga Ancam Kembali Bangun Tembok Halangi Rumah di Ciledug, Warga: Itu Hak Dia

Kompas.com - 18/03/2021, 16:59 WIB
Muhammad Naufal,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah membongkar dua tembok sepanjang 300 meter yang membentang di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (17/3/2021) pagi.

Namun, Herry Mulya selaku salah satu pendiri tembok tersebut hendak membangun tembok serupa di lokasi yang sama.

Dasar pendirian kembali tembok itu adalah kepemilikan akta jual beli (AJB) atas tanah di bawah dua tembok setinggi dua meter tersebut.

Adapun diketahui tembok itu sempat menutup total akses bangunan berupa gedung usaha fitness sekaligus kediaman milik keluarga Munir (kini telah meninggal).

Baca juga: Tembok Penutup Akses Rumah di Ciledug Dirobohkan, Bocah Bebas Berlarian hingga Harapan Usaha Hidup Lagi

Putra Munir, Asep, berujar bahwa ia tidak mempermasalahkan wacana pendirian kembali tembok di depan kediamannya.

Ia justru memperbolehkan bila keluarga Herry membangun kembali tembok itu.

"Ya itu boleh aja. Kalo mau didiriin lagi, ya itu kan hak dia," ungkap Asep kepada Kompas.com, Kamis (18/3/2021) siang.

Meski demikian, ia merasa sedih dengan adanya wacana itu. Sebab, dengan adanya penutup akses kediaman Asep dan keluarganya itu, mereka merasa seperti dikurung.

"Sedih sih pastinya. Karena kan selama ini seperti dikurung gitu," kata dia.

Baca juga: Tembok Penghalang Akses Rumah di Ciledug Dirobohkan, Penghuni Lega dan Janji Polisi Usut Pengacungan Golok


Apalagi, usai tembok tersebut dibongkar, keluarga Herry langsung mewacanakan pembangunan kembali tembok itu.

Menurut Asep, padahal mereka baru saja mampu beraktivitas secara bebas selama satu hari, yakni sejak Rabu kemarin.

"Ya miris begitu. Baru bebas, sudah bebas, ada seperti itu (wacana pendirian tembok kembali)," papar Asep.

Oleh karena itu, Asep menyerahkan wacana pendirian kembali tembok itu ke pemerintah setempat dan instansi lainnya.

"Kami serahin aja itu ke instansi-instansi, kaya Pemkot, TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, sama lainnya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Herry menyayangkan tindakan Pemkot Tangerang yang membongkar tembok yang ia dirikan.

Herry mengklaim, pihaknya merupakan pemilik sah dari tanah di bawah tembok setinggi dua meter itu.

Baca juga: Pembangun Tembok yang Dihancurkan Aparat di Ciledug Bakal Kembali Bangun Dinding

"Kami adalah pemilik sah dari tanah ini berdasarkan surat-surat yang kami miliki," kata Herry ketika ditemui, Rabu siang.

Herry mengaku telah menunjukkan bukti kepemilikan yang ia miliki atas tanah tersebut, yakni berupa AJB ke petugas yang membongkar dinding.

"Tentunya saya tidak ingin melawan aparat yang sedang melakukan pembongkaran ini," ungkap Herry.

"Kami tadi coba memberikan kepada pihak yang berwajib, yang bekerja di sini, untuk berhenti, tetapi tidak diterima," imbuh dia.

Oleh karena itu, Herry mengaku akan kembali membangun tembok di tanah yang ia klaim itu.

"Kami akan meneruskan kepemilikan tanah ini dan kami akan memasang pagarnya kembali," ujar Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com